Ketua Komisi I DPRD Bersama Jajaran Lakukan Rapat RKPD Dengan OPD
KOTA BEKASI - Komisi I DPRD Kota Bekasi lakukan rapat kerja pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Selain itu juga hadir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretariat DPRD (Setwan), serta Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP2KB), Kamis (7/8/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, mengatakan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan arah program kerja OPD selaras dengan visi pembangunan daerah.
"Komisi I ingin memastikan bahwa setiap OPD mitra kerja memiliki arah program yang mendukung pelayanan publik yang prima, penguatan SDM aparatur, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan," ujar Murfati.
Ia menambahkan, program yang diusulkan oleh masing-masing OPD harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik dari sisi percepatan layanan perizinan, peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), hingga program-program pemberdayaan sosial.
"RKPD ini menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, kami minta agar OPD menyusun program prioritas yang benar-benar efektif dan tepat sasaran," tegasnya.
Lebih lanjut, Murfati menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh seluruh OPD, serta perlunya transparansi dalam pengelolaan anggaran.
"Kami mendorong agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan, bukan hanya cepat, tetapi juga berkualitas dan mudah diakses," ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa anggaran yang disusun harus transparan, terukur, dan disampaikan secara jelas agar publik dapat melakukan pengawasan secara aktif.
"Transparansi anggaran adalah kunci utama membangun kepercayaan publik. Maka, setiap program harus disertai dengan indikator capaian yang jelas dan bisa dievaluasi secara berkala," tandasnya. (ADV).