Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J. Putro saat menerima aspirasi dari perwakilan Ormas di ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Jumat (13/12/2019). PALAPA POS/Nuralam

Ketua DPRD Kota Bekasi Akan Surati DPR RI Sampaikan Aspirasi 29 Ormas

BEKASI - Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J. Putro mengatakan pihaknya akan melayangkan surat kepada DPR RI terkait aspirasi 29 Ormas menuntut Sukmawati dan Gus Muwafiq diproses secara hukum.

Choiruman mengatakan, perwakilan 29 Ormas diterimanya langsung saat menyampaikan aspirasi dan tuntutan pada, Kamis (12/12/2019) pagi, di ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi.

"Sesungguhnya sederhana mereka ingin tindaklanjut kasus penghinaan terhadap Nabi yang ditenggarai Sukmawati dan Gus Muwafiq. Hanya ditujukan ke DPR RI, tetapi karena datang kemari, apapun konteksnya cukup menyampaikan dan aspirasinya kita sampaikan melalui surat," kata Choiruman saat dihubungi palapapos.co.id, Jumat (13/12/2019).

"Bersurat ke DPR RI, bahwa ada aspirasi disampaikan ke DPRD Kota Bekasi, mohon jadi pertimbangan DPR RI," katanya.

Politisi PKS ini mengulas, ada beberapa tuntutan disampaikan kepada pihaknya terkait dugaan penghinaan kepada Nabi sebagai masalah seirus.

"Mereka menuntut profesionalisme polisi dalam menindaklanjuti penghinaan terhadap Nabi sesuai hukum. Agar tidak terulang kembali maka harus diselesaikan secara tuntas," ucapnya.

"Mereka juga menyampaikan terkait RUU perlindungan tokoh agama dan simbol-simbol keagamaan agar ada kepastian hukum," ulasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sekarang banyak problem terkait dengan penghinaan dan pelecehan terhadap agama.

"Harus disadari sekarang banyak aspek yang berkenaan dengan gangguan ketidaknyamanan dalam kehidupan beragama kita. Sebenarnya agama tidak masalah, hanya dalam prakteknya banyak yang mengganggu kerukunan beragama dan kenyamanan beragama," katanya.

Kendati begitu, Choiruman mengaku akan melakukan komunikasi dengan lintas Fraksi sebelum surat dilayangkan ke DPR RI.

"Sudah dibuat draftnya tinggal dibahas. Kita minta pandangan teman-teman lintas Fraksi. Tetapi sekarang baru pimpinan DPRD," ungkapnya.

Untuk diketahui, puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Solidaritas Pembela Nabi Muhammad diantaranya FS Alumni 212, FPI, Persis, Hidayatullah, Jajaka Nusantara Kota Bekasi, Gempa, Majelis Taklim Al Khoiriyah dan lainnya pekan lalu melakukan unjukrasa di DPRD Kota Bekasi dengan tuntutan agar penghinaan terhadap Nabi dilakukan oleh Sukmawati dan Gus Muwafiq diproses secara hukum. (lam)

Baca Juga: KPAD Kota Bekasi Sesalkan Demonstrasi Libatkan Anak Dibawah Umur

Baca Juga: PGM Minta Jangan Libatkan Anak- anak Dalam Politik dan Kebencian

Previous Post Pemerintah Kota Bekasi Pastikan Revitalisasi Pasar Berjalan Sesuai Rencana
Next PostRelawan Anti Narkoba LAN Tebing Tinggi Ikuti ToT