
Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan jajaran pengurus PDI Perjuangan Kota Bekasi saat penyerahaan surat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN). PALAPAPOS/Yudha.
Ketua Bapilu PAN Kota Bekasi : Daripada Dukung Sebelah, Mending Tri Adhianto
KOTA BEKASI - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD PAN Kota Bekasi, Afrizal menjelaskan sosok Tri Adhianto merupakan figur yang kompeten untuk menjadi Wali Kota Bekasi 2024-2029 mendatang, Sabtu (20/7/2024).
"Alasan ini kita melihat dua arah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini. Sudah kita sampaikan, kita memang punya rekam jejak yang tidak bagus dengan Tri, kalau kita milih ke sebelah dari pengalaman suara kami akan habis,"katanya.
Lebih lanjut, Afrizal mengungkapkan pihaknya terus berkomunikasi secara baik dengan sosok Tri Adhianto. Terlebih dirinya mengatakan untuk kader PAN Kota Bekasi tidak ada yang mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bekasi.
"Dengan pak Tri walau terluka tapi kita bisa perbaiki. Kita juga para kader pan berkomunikasi dengan baik dengan Pak Tri Adhianto,"ucapnya.
Dilokasi serupa, Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyatakan untuk menentukan pendamping dirinya sebagai Wakil Wali Kota, akan melihat perkembangan politik di Kota Bekasi.
"Terkait nama wakil, kan sudah banyak nama yang muncul dan sudah melakukan sosialisasi dan bayak fotonya berdear di ruang publik, saya kira tidak jauh dari dari situlah. Kita juga harus melihat perkembangan partai politik yang ada, karena bagimana pun juga menentukan wakil harus bersama sama dengan partai koalisi,"ungkapnya.
Lebih lanjut, ia pun tetap optimis dirinya menang dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
"Melihat situasi pilkada ini, kalau saya lihat akan semakin bertambah optimis bahwa perjalanan akan semakin lebih mudah kalau bekerjanya bareng-bareng, dengan banyak kendaraan akan lebih cepat sampai tujuan," tutupnya.
BACA JUGA : Ono Surono : Hanya Tri Adhianto Dapat Surat Tugas dari DPP PDIP
Diberitakan sebelumnya, Selasa (16/7/2024), Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, Ono Surono menegaskan surat tugas yang diterbitkan DPP PDI Perjuangan hanya kepada Tri Adhianto sebagai Bakal Calon (Balon) Wali Kota untuk mengikuti Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Ono Surono usai secara resmi menyerahkan surat tugas tunggal kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto sebagai Calon Kepala Daerah periode 2024-2029 dihadapan ribuan kader di Gedung Pertemuan Graha Girsang, Kota Bekasi, Selasa (16/7/2024).
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, Ono Surono menegaskan bahwa surat tugas yang diberikan kepada Tri Adhianto bersifat tunggal dan berujung terhadap rekomendasi Bakal Calon Wali Kota Bekasi periode 2024-2029.
"Agenda utama hari ini adalah konsolidasi sekaligus penyerahan surat tugas tunggal kepada Tri Adhianto sebagai Bakal Calon Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 yang telah dikeluarkan oleh DPP PDI Perjuangan,"ucapnya.
Selain itu usai mendapatkam surat tugas, Tri Adhianto memiliki tugas untuk melakukan konsolidasi secara internal partai selama 14 hari setelah surat tugas diberikan.
Lebih lanjut, Ono dengan tegas menyampaikan, mantan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad wajib membantu memenangkan Tri Adhianto dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di Kota Bekasi periode 2024-2029.
"Pak Mochtar Mohammad wajib dan ikut serta memenangkan Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi periode 2024-2029 mendatang,"tukasnya.
Penulis : Yudha.