Kepala Bidang Pertanahan, Heny (kiri) dan Kasie PPL, Usman (kanan), ditolak kehadirannya oleh Komisi I DPRD Kota Bekasi karena dianggap meremehkan marwah DPRD. PALAPA POS/Nuralam

Kepala Dinas Tidak Hadir, Komisi I Tolak Dua Pegawai Disperkimtan Ikuti Rapat Kerja

BEKASI – Komisi I DPRD Kota Bekasi menolak kehadiran dua pegawai Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi untuk mengikuti rapat kerja.

Penolakan Komisi I bukan tanpa alasan. Sebab, undangan disampaikan dan ditujukan kepada Kepala Dinas Perkimtan, namun yang hadir hanya Kepala Bidang Pertanahan, Heny dan Kasie PPL, Usman. Sementara Kepala Disperkimtan, Jumhana Lutfi tidak hadir dengan alasan sedang menemani Wali Kota.

"Nota dinas sudah dilayangkan beberapa hari sebelumnya, seharusnya Kadis Perkimtan yang hadir, bukan diwakili bawahan yang belum jelas kompetensinya. Ini sama saja tidak menghargai DPRD," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak, Rabu (20/11/2019).

Politisi Demokrat ini mengungkapkan, anggota DPRD memiliki derajat sama dengan kepala daerah. Sehingga, tidak sepatutnya pejabat esselon II mengutamakan pergi dengan Wali Kota ketimbang menghadiri rapat kerja dengan DPRD.

"Lihat urgensinya, kita undang resmi tetapi Kepala Dinas beralasan ikut kegiatan Wali Kota. Ini sama saja tidak menghargai marwah DPRD," tegas Rozak geram.

"Kami tolak kalau hanya diwakili oleh jajaran di bawah Kadis. Dan saya bilang ke perwakilannya, tolong sampaikan ke Pak Kadis salam tidak hormat dari saya Abdul Rojak Ketua Komisi I," ujar  Abdul Rojak.

Hal senada juga dikatakan anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Marta. Ia mengulas kebiasaan SKPD kerap acuh terhadap undangan yang disampaikan oleh DPRD.

"Ini kalau dibiarkan takutnya jadi kebiasaan. Dan jadinya meremehkan dewan," kata Marta. (lam)

Previous Post Aksi Solidaritas, Papmiso Bagi 1000 Mangkok Bakso di Gedung DPRD Kota Bekasi
Next PostAksi Donor Darah HUT Korpri Taput Kumpulkan 14 Kantong Darah