Kemenpan RB Anugerahi Pemkab Samosir Predikat B
SAMOSIR - Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan wakil Bupati Juang Sinaga bersama masyarakat tentu berbahagia dengan torehan berbagai prestasi yang kini diraih Pemkab Samosir. Pada Senin (28/1/2019), Pemkab Samosir kembali meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan predikat B.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019) membenarkan raihan prestasi tersebut, sembari menjelaskan, bahwa sebelumnya Pemkab Samosir memperoleh berbagai apresiasi atau penghargaan dari berbagai instansi pemerintah, seperti LIPI, KPK, BPK, Kemenpar, Kementerian Perindustrian dan dari Kemenhunkam.
Masih kata Bupati, prestasi demi prestasi ini akan menjadi sejarah baru bagi Pemkab Samosir dan masyarakat secara umum, dimana penghargaan dengan predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2018 untuk Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota pada zona wilayah I dilangsungkan di Making Change, Making History, Bandung .
Bupati Samosir Rapidin Simbolon menjadi salah seorang kepala daerah dari enam kepala daerah dari seluruh Indonesia yang memberikan testimoni tentang Performance Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah pada siaran video yang ditayangkan Kementerian PAN RB saat itu.
"Selain kami bersyukur, kami atas nama Pemkab Samosir juga menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan penilaian, pandangan dan masukan yang berarti bagi kami demi kemajuan pembangunan secara umum, sekaligus menuju Negeri Indah kepingan Surga kearah yang lebih baik lagi," kata Rapidin dengan senyum khasnya. (jes)