Kantor Kelurahan Margahayu, Kacamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. PALAPA POS/Istimewa

Kelurahan Margahayu Akhirnya Kembalikan Uang Rp 550 Ribu Terkait Dugaan Pungli Suket Kematian

BEKASI - Kelurahan Margahayu akhirnya mengembalikan uang senilai Rp550 ribu diduga sebagai pungutan atas pelayanan pembuatan Surat Keterangan (Suket) Kematian pada salah satu warga RT002/006, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Pemulangan uang dilakukan setelah pihak Kelurahan Margahayu mengklarifikasi masalah dalam rapat bersama Camat Bekasi Timur pada Senin (13/1/2020).

Istri Hardi menjelaskan, pihak Kelurahan Margahayu telah mengembalikan Rp550 ribu kepada Hardi (suaminya) pada Selasa (14/1/2020), melalui pegawai Kelurahan diantar langsung ke tempat kerja Hardi di wilayah Mangga Besar, Jakarta.

Saat dikonfirmasi di kediamannya, istri Hardi mengakui, dirinya dipanggil Lurah Margahayu, Selasa (14/1/2020) siang, untuk menjelaskan masalah yang kini mencuat ke media.

Dengan wajah ketakutan, istri Hardi meminta masalah dugaan pungli pembuatan Suket Kematian di Kelurahan Margahayu tidak dilanjutkan. Karena menurutnya, dengan dikembalikannya uang maka semua sudah selesai.

Lurah Margahayu, Andi Widyo hingga kini belum dapat dikonfirmasi mengenai alasan pemulangan uang senilai Rp550 ribu kepada Hardi. Padahal, dalam hak jawab yang disampaikan kepada palapapos.co.id, pihaknya sudah menjelaskan tidak ada pungutan seperti diberitakan.

Menanggapi itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak menduga praktik pungli di Kelurahan Margahayu benar terjadi. Pasalnya, pihak Kelurahan terbukti mengembalikan uang yang diterima dari keluarga korban.

"Kalau memang gak ada pungutan, kenapa dipulangkan uangnya? Lalu kenapa harus ada uang dalam pembuatan Suket Kematian? Saya kira mustahil ada warga yang lagi berduka, kena musibah, tiba-tiba ngasih uang karena dibuatin surat, dan nilainya Rp550 ribu. Itu kan cukup besar bagi warga," ucap Abdul Rozak.

Anggota DPRD berasal dari daerah pemilihan Bekasi Timur dan Bekasi Selatan ini meyakini, uang yang dikeluarkan Hardi bukan inisiatif pribadi sebagaimana alibi Lurah Margahayu yang menyangkal terjadi praktik pungli.

"Saya dari dapil sini, saya tahu tingkatan ekonomi warga Margahayu, mana yang kaya dan sebaliknya. Pak Hardi kan masih tinggal mengontrak, tanpa maksud mengecilkan, saya rasa pak Hardi dan istri lebih membutuhkan uang tersebut dari pada ngasih oknum Kelurahan Margahayu. Seharusnya juga Lurah nyumbang warganya yang sedang berduka, bukan dengan tindakan macam-macam," tandasnya.

Sementara, dari informasi yang dihimpun palapapos.co.id, terungkap percakapan Hardi yang menyebut uang senilai Rp550 ribu teralokasikan untuk Lurah sebesar Rp300 ribu dan Sekel Rp250 ribu. (lam)

Baca Juga: Terkait Dugaan Pungli, Kelurahan Margahayu Berikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

Baca Juga: Komisi I DPRD Kota Bekasi Minta Lurah Margahayu Dicopot Terkait Dugaan Pungli Suket Kematian

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Sesalkan Dugaan Pungli Suket Kematian di Kelurahan Margahayu

Baca Juga: Pengakuan Warga, Bikin Suket Kematian Dibanderol Rp 550 Ribu di Kelurahan Margahayu Bekasi Timur

Previous Post DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi Masih Menunggu Permintaan Maaf dari Marhaban Sigalingging
Next PostPemko Tebing Tinggi Butuh Masukan Dalam Rencana Kerja 2021