Daftar hadir warga dan kelompok tani saat rapat verifikasi di Kantor Camat Girsip, Parapat. PALAPAPOS/Jes Sihotang

Kelompok Tani Maju Bersama Rapat Teknis Bersama Kemenhut

SIMALUNGUN - Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhirnya duduk bersama dengan masyarakat dalam pertemuan Verifikasi Teknis perihal usulan Kelompok Tani Maju Bersama di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (21/11/2018), yang juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Nagori Sipangan Bolon Mekar Jaihutan Sinaga didampingi Ketua Kelompok Tani Maju Bersama Charles Situmorang, serta salah satu dari keturunan Sinaga Sidallogan Anggiat Sinaga mengatakan, menyampaikan bahwa pihak Marga Sinaga tidak melarang masyarakat atau anggota dari Pok Tani Maju Bersama untuk berladang dilahan dimaksud dan mendukung sepenuhnya maksud dan tujuannya.

Diketahui, anggota Kelompok Tani Maju Bersama berjumlah 150 orang, kemudian Kelompok Tani Mual Hangoluan bersama dengan Keturunan Sinaga Sidallogan tetap akan kerjasama.

Sementara itu, adapun tujuan verifikasi ini adalah untuk mendata, mengukur lahan yang diusulkan Kelompok Tani terkait apakah lahan itu adalah lahan milik kehutanan, lahan masyarakat, HPL, dan lain sebagainya, sehingga kedepan akan semakin jelas, siapa dan bagaimana lahan itu diperuntukkan.

"Hal inipun dilakukan agar lahan yang diusulkan Kelompok Tani Maju Bersama, status lahannya clear dan clean sera tidak ada lagi masalah dikemudian hari dan kita sebagai bagian dari unsur OPD Kecamatan Girsip tetap akan memantau perkembangan lahan itu dikemudian hari," ujar Kapolsek Parapat AKP Bambang Priyatno. (jes)

Previous Post Tragis, Rumah Orang Tua Polisi Dirampok di Ajibata
Next PostPenumpang KM Bermotor Enggan Gunakan Jaket Pelampung