Kejari Samosir Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Alat Perjudian
SAMOSIR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kejari Samosir, Selasa (4/12/2018).
Pemusnahan barang bukti narkoba dan alat perjudian itu juga disaksikan Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga, Kajari Samosir, Pabung 0210/TU, Polres Samosir, Kepala Lapas Pangururan dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Samosir.
Pada kesempatan itu, Juang Sinaga menyampaikan pihaknya menyambut baik dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tindak kriminal tersebut.
Wabup juga menguraikan, ketahanan keluarga merupakan kunci yang paling utama guna menghindari setiap anggota keluarga supaya tidak terlibat dalam hal tindak kriminal.
“Sebagai daerah wisata, Samosir harus terhindar dari narkoba dan perjudian sehingga tingkat kenakalan dan kejahatan yang diakibatkan pengaruh narkoba dan dampak judi dapat diminimalisir, menuju kawasan wisata yang sejuk, aman, nyaman dan bersahabat,” kata Juang Sinaga. (jes)