Kejaksaan OTT Sejumlah Pejabat Gresik
SURABAYA - Sejumlah pejabat di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin sekitar pukul 15.50 WIB, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim kejaksaan setempat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaung ketika dimintai konfirmasi di Surabaya, Senin (14/1/2019) petang, membenarkan tim penyidik Kejaksaan Negeri Gresik menangkap mereka.
"Sejumlah pejabat yang ditangkap terdiri atas sekretaris dinas dan para kepala bidang di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gresik," kata Richard.
Ketika petugas kejaksaan datang, kata dia, para pejabat tersebut sedang berkumpul untuk berbagi uang yang disebut sebagai jasa insentif di sebuah ruangan Kantor BPKAD Kabupaten Gresik.
"Tim penyidik mengamankan barang bukti berupa catatan, flashdisk, sejumlah dokumen, serta uang senilai Rp537.152.339," ujarnya.
Uang ratusan juta yang disebut sebagai jasa insentif yang akan dibagikan kepada para pejabat di BPKAD Kabupaten Gresik, menurut Richard, telah diakui sebagai uang operasional dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kejaksaan masih merahasiakan nama-nama pejabat BPKAD Kabupaten Gresik yang terjaring operasi tangkap tangan itu.
"Lebih lengkapnya nanti akan kami umumkan karena sampai malam ini mereka masih menjalani pemeriksaan hingga selama 1 x 24 jam," ucap Richard. (ant)