Kawal Bansos, Kemensos dan Polri Jalin Nota Kesepahaman
DOLOK SANGGUL - Untuk mengawal dan mengawasi penyaluran program bantuan sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2019, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjalin nota kesepahaman bersama. Nota kesepahaman Kemensos-Polri tersebut telah dilakukan di Jakarta, Jumat (11/1/2019) lalu.
Kadis Sosial Humbang Hasundutan (Humbahas), Paiman Purba kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (14/1/2019) kemarin, mengatakan, pasca pembuatan nota kesepahaman bersama Kemensos dengan Polri tentang pengamanan dan pengawasan penyaluran program bansos di Kemensos, akan dibentuk tim Satgas mulai dari Kementrian hingga tingkat Kabupaten/kota.
Tim Satgas dimaksud menjadi ujung tombak dalam pengawasan penyaluran bantuan sosial sehingga terwujud 6T, yakni, tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi,.
“Secara teknis, kita belum menerima formulasi tupoksi dari tim satgas yang akan dibentuk Kemensos dan Polri. Pada saat penandatangan nota kesepahaman Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Kapolri Jendral (Pol) Tito Karnavian, kita dari Kabupaten/ kota mendapat vidio konferens,” ujarnya.
Dalam video konferensi itu ditegaskan, komitmen dan ikhtiar pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih khususnya dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial. Kementerian Sosial dari tahun ke tahun memiliki tanggung jawab yang semakin besar seiring semakin meningkatnya jumlah anggaran bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan.
Katanya, secara keseluruhan, bantuan sosial yang dianggarkan melalui Kementerian Sosial pada 2019 sebesar Rp54.300.524.133.000 atau bertambah sekitar 38,8 persen dari jumlah anggaran Bansos 2018 sebesar Rp39.109.574.370.000.
Sehingga, Kementerian Sosial memiliki kewajiban menjaga komitmen tersebut dengan membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, termasuk di dalamnya tata kelola penyaluran bantuan sosial, tandasnya. (and)