Kasus Dugaan KDRT Politikus PKS Masuk Tahap Penyelidikan
JAKARTA - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melibatkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial BY memasuki babak baru setelah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/5/2023), mengatakan penanganan kasus KDRT tersebut telah gelar awal.
“Hasil gelar awal itu dilakukannya penyelidikan lanjutan,”kata Nurul.
Dalam penyelidikan lanjutan, kata Nurul, kasus ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilakukan politikus Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) berinisial BY dilimpahkan dari oleh Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri.
Mantan anggota DPR RI Fraksi PKS itu dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya berinisial M. (red)