
Bupati Taput Nikson Nababan saat memimpin rapat percepatan penanganan Covid 19. PALAPAPOS/ Hengki Tobing
Karantina di Kecamatan Diperuntukkan Bagi Perantau Pulang Kampung
TAPANULI UTARA - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menyampaikan rencana Pemerintah Kabupaten Taput untuk menyediakan tempat karantina disetiap Kecamatan. Tempat karantina itu nantinya bukan diperuntukkan bagi pasien. Namun hanya untuk penampungan sementara bagi perantau terpaksa pulang kampung.
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat bersama seluruh Camat terkait penanganan Covid-19 dan percepatan pencairan Dana Desa, di ruang kerja Bupati Taput, di Tarutung, Kamis (30/4/2020).
"Pada dasarnya Pemerintah sudah melarang masyarakat untuk pulang kampung. Namun kita harus mengantisipasi apabila ada yang tetap harus pulang karena beberapa pertimbangan. Makanya kita harus mempersiapkan kebijakan mekanisme agar tempat karantina tersebut memadai seperti pembenahan toilet dan juga terkait dapur umum," ucap Bupati Nikson.
Bupati mengajak para Camat agar mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi penolakan.
"Jelaskan bahwa yang dilakukan adalah karantina bagi saudara-saudara kita yang pulang kampung. bukan tempat isolasi pasien. Ini adalah tugas kemanusiaan dan mestinya tidak perlu ada penolakan dari warga," tambahnya.
Bupati juga menjelaskan, BLT yang telah diberikan kepada warga 11 Kelurahan adalah bersumber dari APBD. Sedangkan BLT bagi masyarakat desa nantinya akan menggunakan Dana Desa.
"Terkait percepatan pencairan Dana Desa, agar Camat berkoordinasi dengan para Kepala Desa sehingga kendala yang terjadi dapat segera ditangani dalam menyelesaikan administrasi pencairan Dana Desa. Mari berlomba bekerja dengan cepat. Semua harus mampu berlari bergerak cepat. Lakukan tugas dengan baik terutama terkait masa Covid-19 saat ini. Berikan data dengan baik agar memudahkan verifikasi penerima bantuan," kata Bupati. (eki)