Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Tony Harsono didampingi Kabid Humas Kombes Ahmad Kamal dalam keterangan pers, di Jayapura. PALAPA POS/Istimewa

Kapolda Papua: Pengurus ULMWP Dan KNPB Ditangkap

JAYAPURA - Beberapa pengurus Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) telah ditangkap dan beberapa diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja di Jayapura, Kamis (12/9/2019) mengemukakan, sudah ada pengurus ULMWP dan KNPB yang ditangkap. Namun penyidik masih memilah untuk mengetahui peran masing-masing.

“Kami masih menunggu laporan tentang siapa saja yang masuk dalam organisasi tersebut,” kata Rodja.

Sampai saat ini tercatat 40 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk Buchtar Tabuni dan Steven Itlay.

Baca Juga: Polri: Kehadiran Puluhan SSK Di Papua Untuk Beri Jaminan Keamanan

Para tersangka itu ada yang dikenakan pasal UU Darurat, pelaku kerusuhan serta otak di balik kerusuhan. "Mereka harus bertanggung jawab terhadap pelanggaran yang dilakukan," kata Rodja.

Ketika ditanya tentang situasi keamanan secara keseluruhan, Kapolda Papua mengaku relatif kondusif namun aparat tetap berjaga-jaga . “Secara keseluruhan situasi keamanan relatif kondusif,” kata Rodja. (ant)

Previous Post FLHI: Usulan SP3 Jadikan KPK Lebih Miliki Kepastian Hukum
Next PostYenny Wahid: Habibie-Gus Dur Nyambung Soal Reformasi Dan Demokrasi