Kadishub Kijo Sinaga saat rapat dengan kordinator Humas TPL Sektor Aek Raja, Senin ( 24/1/ 2022). PALAPA POS/ Alpon Situmorang

Kadishub Taput Minta TP Tegur Mitra Kerja Bermuatan Over Tonase

TAPANULI UTARA - Kepala Dinas Perhubungan Tapanuli Utara Kijo Sinaga meminta TPL menegur mitra kerjanya agar pengangkut bahan baku perusahan itu muatan tidak melebihi tonase.

Hal itu disampaikan menindak lanjuti laporan masyarakat adanya truck pengangkut hasil panen kayu Eukaliptus dari Desa Aek Raja, Kecamatan Parmonangan melintasi jalan kabupaten diduga over tonase dan tidak sesuai dengan kelas jalan III C maksimal 8 ton sesuai Undang-undang Nomor : 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kijo menekankan pekerjaan operasional pengangkutan kayu agar tetap mengacu pada peraturan yang berlaku dan meminta pada pihak PT.TPL Sektor Aek Raja melaksanakan sosialisasi secara rutin.

“Kami minta rekanan yang melanggar aturan diberi teguran agar tidak merusak jalan,”pintanya tegas, Senin ( 24/1/ 2022).

Koordinator Humas TPL Sektor Aek Raja, Bahara Sibuea sangat berterimakasih atas informasi yang disampikan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

"TPL tetap berkomitmen melakukan sosialisasi, pengawasan aturan yang harus ditaati oleh mitra pengangkut kayu,"jelasnya.

Bahara menyebut apabila mitra terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan tegas bahkan pencabutan SPK.

Penulis : Alponso

Previous Post Antisipasi Varian Omicron, Personil Polres Toba Divaksin Tahap III
Next PostSepekan Polres Metro Bekasi Kota Amankan 4 Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur