
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Kadis Perkimtan) Kota Bekasi, Jumhana Lutfi memberikan pembekalan terhadap pengusaha pengelola limbah domestik. PALAPA POS/Nuralam
Kadis Perkimtan Kota Bekasi Imbau Masyarakat Kelola Limbah Domestik
BEKASI - Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi mengimbau masyarakat mengelola limbah domestik dan limbah rumah tangga sendiri.
Hal ini ia katakan dalam sosialisasi penertiban jasa usaha pengangkutan air limbah domestik kepada para pengusaha angkutan limbah domestik, di Aula Nonon Sontoni, Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (29/10/2019).
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini mengatakan, agar perumahan permukiman yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi berjalan dengan baik sesuai kaidah-kaidah kehidupan nyaman dan tata kelola baik terutama berkaitan dengan masalah limbah.
"Baik itu limbah domestik, limbah non kakus atau gray water, dan limbah kakus atau black water, sebaiknya itu dikelola oleh masyarakat sendiri,” kata Jumhana Lutfi.
Dia menarget, Kota Bekasi bebas dari limbah domestik atau zero limbah, terutama di wilayah perumahan-perumahan.
“Kita berharap septic tank dikelola dengan baik agar tidak mencemari air permukaan yang kerap digunakan oleh masyarakat. Jika tercemar oleh limbah domestik, sangat berbahaya,” kata Lutfi saat memberi pembekalan pengetahuan tentang bagaimana tata cara pengangkutan dan proses perizinan pengangkutan limbah domestik.
"Pemkot Bekasi harus tetap menyampaikan misi dari Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang pengelolaan air limbah domestik khusus untuk para pengusaha jasa angkutan air limbah domestik," tutupnya. (lam)