Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan. PALAPA POS/Yudha.

Jika Rotasi dan Mutasi Terjadi, Wali Kota Bekasi Harus Perhatikan Hal Berikut Ini

KOTA BEKASI - Proses rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan kepala daerah merupakan upaya pengembangan karier pegawai melalui pemindahan karyawan pada posisi yang lebih tepat dengan pekerjaan yang sesuai.

Terlebih kebijakan tersebut dilakukan supaya kinerja para ASN bisa lebih produktif dan memberikan prestasi serta salah satu dukungan terhadap program kerja pemerintah daerah selama satu periode kepemimpinan.

"Berdasarkan Peraturan BKN RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, disebutkan bahwa mutasi dilakukan atas dasar kesesuaian antara kompetensi ASN dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan dan pola karier, dengan memperhatikan kebutuhan organisasi," ucap Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, Senin (14/4/2025).

"Melalui kebijakan mutasi diharapkan kualitas SDM yang dimiliki oleh setiap organisasi dapat terjamin serta dapat dimanfaatkan secara optimal," tambahnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Nung itu menjelaskan bahwa, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bisa melakukan rotasi dan mutasi asalkan memiliki dasar serta landasan.

"Pelaksanaan mutasi dilandaskan pada beberapa dasar atau landasan, yaitu : Merit system, Seniority system, Spoiled system," ungkapnya.

Meskipun kewenangan berada pada Wali Kota Bekasi, lanjut Nung, Tri Adhianto harus juga memiliki pertimbangan saat melakukan rotasi dan mutasi agar terlahir keseimbangan yang harmonis.

"Pertimbangan berdasarkan prinsip profesionalisme, kompetensi, prestasi kerja, jenjang pangkat, tanpa diskriminasi, loyalitas, dan hukuman disiplin. Jadi jika Wali Kota Bekasi akan melakukan hal tersebut minimal rambu rambu dan prosesnya harus memperhatikan kajian kajian," tutupnya. (ADV).

Previous Post DR Capt Anton Sihombing: Aksi Brutal Penyerobotan Tanah, Kapoldasu Diminta Evaluasi Kapolres Taput.
Next PostPemkot Adakan Penggalangan Donasi Untuk Karpet Masjid Agung Al-Barkah, Adhika Dirgantara : Jangan Ada Paksaan