Proses pemakaman warga Kota Tebing Tinggi yang diduga probable reaktif sesuai dengan protokol Covid-19. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

Jenazah Warga Tebing Tinggi Diduga Probable Reaktif Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

TEBINGTINGGI - Pemakaman jenazah SS (31), warga Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, yang diduga probable reaktif virus Covid-19, yang meninggal di salah satu rumah sakit di Kota Medan dilakukan dengan menerapkan Protokol Covid-19.

Pria lajang yang meninggal dunia pada Jumat (21/8/2020) sore kemarin, dikebumikan Sabtu (22/8/2020) dini hari di lokasi pemakaman Sei Segiling, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing tinggi. 

Kadis Kesehatan yang sekaligus juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tebing Tinggi Nanang Fitra Aulia ketika dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020) siang membenarkan hal tersebut. 

"Setibanya dari Kota Medan, pasien yang telah meninggal dunia selanjutnya langsung dimakamkan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam yang berada di Kelurahan Tebing Tinggi. Petugas penanganan pasien Covid-19 mengenakan pakaian APD lengkap memakamkan jenazah pasien sesuai dengan protokol kesehatan di TPU umat Islam tersebut," terang Nanang.

Diungkapkannya, sebelum meninggal dunia pasien sempat mengeluh menderita sesak napas hingga dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Medan. Dari hasil uji cepat (rapid test) yang telah dilakukan, almarhum dinyatakan reaktif hingga kemudian dilakukan Swab Test.

"Namun hasil swab testnya belum diketahui, pasien sudah keburu meninggal dunia," jelasnya.

Meski hasil swab test terhadap pasien belum diketahui, Nanang menambahkan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tebing Tinggi tetap melakukan proses pemulasaran jenazah pasien sesuai dengan penanganan protokol Covid-19. 

Proses pemakaman pasien juga mendapat penjagaan dari TNI dan Polri serta dihadiri Kapolsek Padang Hilir AKP Pahotan Manurung, Kasat Intel AKP Syarifuddin, Danramil 13/TT Kapten Inf Budiono, Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan serta Lurah Tebing Tinggi Elmina Miranda. (nal)

Previous Post Wabup Taput Serahkan 463 KKS Kecamatan Siborongborong dan Muara
Next PostManfaatkan Hari Libur, Bupati Taput Serap Aspirasi Masyarakat di Wilayah Terpencil