Ketua MPC PP Humbahas, Parulian Simamora didampingi anggota PP menyampaikan ajakan untuk menerima hasil putusan MK atas Pilpres 2019 dan menolak upaya kerusuhan atas putusan MK. PALAPA POS/Andi Siregar

Jelang Putusan MK, Organisasi Lintas Masyarakat Humbahas Tolak Upaya Kerusuhan

DOLOK SANGGUL - Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres 2019, sejumlah organisasi lintas masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengaku menolak upaya kerusuhan atau provokasi di daerah itu.

Organisasi lintas masyarkat tersebut diatas juga meminta semua pihak untuk menerima hasil putusan sengketa Pilpres yang tengah bergulir di MK.

Gerbang Munte, Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid Indonesia (BKPRMI) Humbahas kepada media ini, Selasa (11/6/2019) di Dolok Sanggul, mengajak semua pihak khususnya BKPRMI untuk saling menjaga keamanan. Jangan gampang terprovokasi dalam menyambut putusan MK atas Pilpres 2019.

“Mari kita serahkan kepada MK. Apapun hasilnya, mari kita terima dengan lapang dada dan jangan kita membuat kerusuhan dan keonaran. Mari kita jaga kondusif kemanan negara kita ini supaya kita sama-sama damai tenang dalam menjalankan aktifitas kita,” tegasnya.

Senada juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Humbahas. Mereka mengaku menolak ajakan yang ingin membuat kerusuhan menjelang putusan MK atas sengketa Pilpres yang bergulir di MK. Serta menghimbau agar bersama-sama menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat di Humbahas sehingga daerah kita aman, sejuk, dan damai.

Secara terpisah, ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Humbahas, Parulian Simamora menolak terhadap ajakan yang ingin membuat kerusuhan menjelang putusan MK atas Pilpres. Dan menghimbau agar bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban khususnya di Humbahas.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Humbahas, juga menegaskan penolakan, bilamana ada ajakan yang ingin membuat kerusuhan menjelang putusan MK . Serta menghimbau agar bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat Humbahas yang aman damai dan sejuk.

Ketua Himpunan Mahasiswa Humbahas (Himpehas) Marusaha Lumban Toruan, turut mengajak para mahasiswa dan masyarakat menerima keputusan MK terkait gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019. Dia berharap aksi unjuk rasa berujung yang kerusuhan tak terulang kembali pasca putusan MK nanti.

Menurutnya, bahwa langkah kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melayangkan gugatan ke MK, sudah sesuai konstitusi yang ada.

"Kami sebagai organisasi kemahasiswaan yang sifatnya independen, tidak memihak kubu manapun. Kami menilai mekanisme di MK sudah sesuai konstitusi. Tidak seperti turun aksi 21-22 Mei. Aksi itu justru bisa mencederai rakyat maupun pemerintah,” tegasnya.

Dia menjelaskan, MK mempunyai mekanisme tersendiri untuk menangani gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019. MK juga mempunyai hakim konstitusi yang sudah teruji independensi dan integritasnya dalam memutus sebuah perkara.

"Maka harapan kami kepada masyarakat supaya bisa menerima keputusan MK. Harapan kami ke MK sendiri supaya menjaga integritas dan independensinya sebagai hakim yang benar-benar bijak dan juga bisa melihat kebenaran dengan jeli,” tandasnya. (and)

Previous Post Partai Demokrat Tegaskan Masih Di Koalisi Prabowo-Sandi
Next PostGubernur Ridwan Kamil Lantik Eka Supria Atmaja Jadi Bupati Bekasi