Ilustrasi Pilkada. PALAPAPOS/Istimewa

Jelang Pilkada 2020, KPUD Humbahas Ajukan Anggaran Rp 32 Miliar dan Bawaslu Rp 16 Miliar

DOLOK SANGGUL - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Kdh) serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Humbang Hasundutan (Humbahas) mengajukan anggaran sebanyak Rp32 miliar kepada Pemkab setempat. 

Anggaran tersebut disampaikan pihak KPUD, awal Juni lalu untuk selanjutnya dilakukan pembahasan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris KPUD Humbahas, Nipson Lumban Gaol kepada wartawan di kantornya, belum lama ini.

Katanya, bahwa biaya Pilkada 2020 yang disampaikan kepada Pemkab Humbahas itu, lebih besar dari biaya Pilkada tahun 2015 lalu yakni sebesar Rp 16 miliar.

Nipson merinci, bahwa biaya yang disulkan untuk Pilkada 2020 itu merupakan honorarium penyelenggara PPK hingga petugas di TPS, biaya sosialisasi, operasional dan logisik Pilkada. 

“Biaya yang kita ajukan tidak mutlak untuk ditetapkan namun terlebih dahulu melalui proses pembahasan pihak KPUD dengan Pemkab setempat melalui instansi terkait,” katanya.

Untuk pelaksanaan persiapan tahapan yang dimulai September mendatang, Nipson berharap, anggaran yang diajukan dapat dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) paling lambat awal September 2019.

Terpisah, Ketua Bawaslu Humbahas, Henri Wesli Pasaribu kepada wartawan di kantornya menyampaikan, bahwa pihaknya juga mengajukan biaya pengawasan Pilkada tahun 2020 kepada Pemkab Humbahas sebesar Rp 16 miliar.

Biaya tersebut diperuntukkan untuk biaya honorarium pengawasan, biaya sosialisasi dan anggaran untuk Gakumdu yang melekat di Bawaslu.

Pengusulan biaya tersebut sesuai dengan pengajuan anggaran Bawaslu Kabupaten/Kota secara nasional yang mengacu jumlah kecamatan, personil dan TPS. 

“Pada prinsipnya, bahwa jumlah anggaran yang kita ajukan adalah sama dengan anggaran Bawaslu Kabupaten/Kota secara nasional. Hanya saja yang membedakan jumlah kecamatan dan personil. Jadi secara nasional usulan anggaran Bawaslu Kab/Kota sebesar 16 miliar,” katanya.

Melalui usulan tadi, sambung Henri, biaya yang diajukan tersebut akan diasistensi oleh pemerintah setempat. “Dari pembahasan pertama dengan Pemkab Humbahas, biaya yang kita ajukan sudah dipangkas hingga 50 persen. Kita tidak tahu anggaran tersebut akan masih berkurang hingga proses penetapan NPHD,” jelasnya. (and)

Previous Post Bupati Taput Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD
Next PostTujuh Gugatan Pileg Kabupaten Bekasi Masuk Sidang MK