Satika Nikson Nababan saat rapat sinkronisasi kegiatan OPD terkait dan PKK. PALAPAPOS/Hengki Tobing

Jelang Perlombaan Desa, Satika Harapkan Sinkronisasi Kegiatan OPD

TAPANULI UTARA - Satika Nikson Nababan selaku Ketua Tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menyampaikan harapannya agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait, untuk saling bekerja sama dan mensinkronkan kegiatan masing-masing jelang perlombaan desa percontohan untuk tingkat Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

Harapan itu dikemukakan pada saat rapat di Kanopi Rumah Dinas Bupati Taput, Selasa (5/3/2019), terkait sinkronisasi kegiatan OPD dengan kegiatan PKK di Desa Percontohan yang diperlombakan ke tingkat Provinsi Sumut.

"Mari berkreasi dan kreatif untuk meraih hasil yang maksimal di Perlombaan desa percontohan tingkat Provinsi Sumut ini", ujar Satika dalam kesempatan tersebut.

Adapun kategori yang dilombakan, yakni kategori lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk Desa Batuarimo, Parmonangan, kategori lomba Hatinya PKK untuk Desa Hutatoruan VIII, Tarutung, kategori PKK-KB-Kes untuk Desa Parsaoran Samosir, Pahae Jae, kategori lomba PTP2WKSS untuk Desa Pagaran Lambung III, Adian koting, kategori UP2K untuk Desa Hutanagodang, Muara, kategori Posyandu untuk Desa Pohan Tonga, Siborongborong, kategori Tertib Administrasi PKK untuk desa Purbatua, Purbatua, kategori Lingkungan Bersih Sehat untuk Desa Sibaganding, Pahae Julu, kategori PAAR Cinta Kasih untuk Desa Siraja Hutagalung, Siatasbarita, kategori IVA Test untuk Desa Hutauruk, Sipoholon.

Disebutkannya, sistem penilaian dari Provinsi yang dilakukan Tim OPD dan PKK Provinsi ada tiga tahap, yakni supervisi, monitoring dan evaluasi (penilaian). Adapun supervisi akan dimulai pada tanggal 27 Maret 2019 mendatang di Panatapan Hutaginjang.

Rapat sinkronisasi kegiatan OPD terkait dengan PKK tersebut dihadiri Kepala Bappemas diwakili Kabid Permberdayaan Kelembagaan Desa Lammiduk Sinaga dan sejumlah pejabat dan staf OPD terkait dengan kegiatan PKK Taput. (eki)

Previous Post Panwaslu 32 Kecamatan Se-Kabupaten Simalungun Diberi 'Modal SDM'
Next PostSetoran Rp 10 Juta Per Desa, Dugaan Korupsi Dana Desa Mencuat