Jelang Pemilu, Kapolres Tobasa Aktif Sampaikan Imbauan
TOBASA - Jelang pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih Calon Legislatif (Caleg) tingkat pusat, tingkat I, tingkat II, DPD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo aktif melakukan imbauan baik melalui medsos maupun mengunjungi warganya di wilayah Kabupaten Tobasa. Demikian disampaikan, saat dihubungi via selulernya, Selasa (19/2/2019)
Hal tersebut diupayakan semaksimal mungkin, dikarenakan banyaknya calon legislatif dari putra daerah itu sendiri, baik untuk Tobasa dan yang menuju Provinsi dan Pusat.
Untuk itu, katanya, pihaknya tetap melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tetap menjaga kekondusifan, keamanan dan kenyamanan baik sesama masyarakat terlebih dengan pihak yang mendukung para kandidatnya.
“Nah, kita hadir melakukan pendekatan dan menjaga profesionalisme, sebab biar bagaimanapun Pesta Demokrasi ini adalah bagian dari mencerdaskan kehidupan bangsa, sekaligus menentukan nasib bangsa kita sendiri,” ujarnya.
Kapolres Tobasa AKBP Agus Waluyo mengusung jargonnya “Aman, Damai dan Kondusif” seraya menyampaikan saran, pilihan yang berbeda bukanlah alasan untuk kita terpecah belah, mari hindari konflik diantara kita serta jangan lupa, jaga persatuan dan kesatuan.
Menurutnya, Indonesia kuat karena keberagaman, demikian juga dituliskan dalam sejumlah imbauan Kapolres Tobasa yang disikapi dengan baik masyarakat Kabupaten Tobasa.
Diketahui, bahwa daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Toba Samosir pada pemilu tahun 2019 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 265/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten di Wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam Pemilu Tahun 2019, maka Kabupaten Toba Samosir dibagi menjadi lima daerah pemilihan (Dapil) dengan jumlah kursi DRPD sebanyak 30.
Adapun kelima daerah pemilihan dan alokasi kursinya, adalah Dapil Tobasa 1 meliputi kecamatan Tampahan dan Balige (dengan jumlah penduduk 44,941) alokasi 6 kursi, Dapil Tobasa 2 meliputi kecamatan Ajibata, Lumbanjulu, Uluan dan Bonatua Lunasi (dengan jumlah penduduk 34.964) alokasi 5 kursi.
Dapil Tobasa 3 meliputi kecamatan Pintu Pohan Meranti, Porsea, Siantar Narumonda, Parmaksian dengan total jumlah penduduk 42.112 dengan alokasi 6 kursi. Dapil Tobasa 4 meliputi kecamatan Habinsaran, Borbor, Nassau dengan total jumlah penduduk 38.611 dengan alokasi 6 Kursi.
Dapil Tobasa 5 meliputi kecamatan Silaen, Sigumpar, Laguboti dengan total jumlah penduduk 47.566 dengan alokasi 7 kursi. Maka secara akumulasi dari jumlah penduduk Dapil 1-5 sama dengan 208.194, dengan 30 kursi DPRD yang diperebutkan. (jes)