Jelang Pembagian SKHUN dan Raport Semester, Pihak Sekolah Dilarang Pungli
DOLOK SANGGUL - Menjelang pembagian Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan Raport Semester, pihak sekolah dilarang melakukan pungli. Bila ditemukan indikasi pungli atas pembagian SKHUN dan Raport Dinas Pendidikan tidak segan-segan meberikan sanksi.
Kepala Dinas Pendidikan Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Kabid Dikdas Kristison Marbun kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/6/2019) mengatakan, bahwa pungli yang berekedok uang trimakasih (UTK) bisa saja terjadi di sekolah pada saat pembagian SKHUN dan raport semester.
Untuk itu, dalam pembagian hasil evaluasi belajar itu, pihak sekolah dilarang keras melakukan pungli atau menetapkan nilai nominal UTK kepada para siswa.
“Pungli itu tidak dibenarkan dan tidak boleh dipelihara di sekolah. Sebab secara tidak langsung pungli tersebut akan merusak mental para siswa serta mencoreng dunia pendidikan,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan, jika pihaknya menemukan adanya tindakan pungli dalam sekolah, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.
“Tenaga pendidik itu digaji negara. Jadi jangan lagi membebani siswa atau orangtua siswa dengan pungutan dengan dalih UTK. Zaman sekarang sudah serba cepat. Apa yang kita lakukan di sekolah, akan mudah tereskpos media khususnya medsos. Jadi para guru atau pihak sekolah jangan bertingkah aneh demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Kepada warganet pengguna media sosial, Kristison juga meminta agar jangan asal uploud status. Pastikan kebenaran informasi sehingga tidak menjadi fitnah atau hoaks.
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya mendapati status di grup medos tentang adanya kutipan atau pungli di satu sekolah. Setelah ditelusuri, pungli tersebut tidak ada dan tidak terencana. Ironisnya, yang uploud status justru tidak memiliki hubungan dengan sekolah tersebut, sehingga informasi tersebut didengar dari mulut ke mulut.
“Kita jangan mendengar informasi sepihak lalu kita uploud status. Harus kita pastikan informasi tersebut dari orang yang berkompeten. Karena kalau tidak, informasi tersebut akan menjadi bias yang menimbulkan preseden buruk di kalangan pengguna medsos,” pungkasnya. (and)