Rombongan PWI Bekasi Raya dan Humas Pemerintah Kota Bekasi foto bersama dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari (kedua dari kanan) selaku Penanggung Jawab Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Senin (7/2/2022) malam. PALAPA POS/ Robesk

Ini Tanggapan Ketua PWI Bekasi Tentang AK-PWI Kendari 2022

KENDARI - Seharusnya Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (AK-PWI) pada HPN Kendari 2022 dari Sepuluh Kepala Daerah Bupati dan Walikota yang sudah dinobatkan peraih melalui hasil seleksi panjang dan ketat dilakukan Dewan Juri AK-PWI, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang saat ini nonaktif termasuk salah satu penerima.

Namun kata Ketua PWI Bekasi Raya Melody Sinaga, meskipun AK-PWI 2022 sudah menetapkan salah satu kepala daerah yang akan menerima di acara puncak HPN 2022 di Kendari Wali Kota Bekasi dianulir oleh PWI Pusat disebabkan Wali Kota Bekasi itu terkena OTT oleh KPK.

“Sehingga AK-PWI tidak jadi diserahkan kepada Wali Kota Bekasi pada acara puncak Perayaan HPN Kendari, Sulawesi Tenggara sekarang ini. Kita tetap bertekad akan mengambil AK-PWI itu pada momen Perayaan HPN 2023 yang akan datang, dan secepatnya Kami akan kordinasi kembali dengan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adiyanto Cahyono dan Kabag Humas Pemerintah Kota Bekasi,”kata Melody kepada wartawan di halaman Masjid terapung Al-Alam Kendari lokasi puncak acara Perayaan HPN 2022, Rabu (9/2/2022).

BACA JUGA : Masjid Terapung Al-Alam Kendari Memesona Peserta HPN

BACA JUGA : Delegasi PWI Bekasi Raya Hadiri HPN Kendari

Lanjut Melody menyampaikan, dirinya mengaku kecewa atas dianulirnya AK-PWI untuk kepala derah Kota Bekasi, yang awalnya menurut dia anugerah itu bisa diterima oleh Wakil Walikota ataupun Pejabat Pemerintah Kota lainnya. Namun dia mengakui, menghargai keputusan yang telah dilakukan PWI Pusat setelah mendapat penjelasan.

“Saya sudah mendapat penjelasan terkait dianulirnya Anugerah Kebudayaan tersebut, ada poin yang disampaikan PWI Pusat sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Saya pada awalnya Anugerah tersebut bisa diterima Wakil Walikota dan pejabat di Pemkot Bekasi. Kecewa bercampur sedih ya iya setelah mendapat penjelasan, tapi gimana lagi karena sudah diputuskan dianulir. Itu aja yang bisa saya sampaikan dan saya akan pulang ke Bekasi sebelum penyerahan Anugerah Kebudayaan, karena akan menambah kesedihan kalau Saya melihatnya,”ujarnya dan bersama rombongan PWI Bekasi dan Humas Pemkot Bekasi langsung meninggalkan lokasi perayaan HPN sebelum pelaksanaan penyerahan AK- PWI.

BACA JUGA : Usai Kena OTT, PWI Anulir Penghargaan Untuk Wali Kota Bekasi

Diberitakan sebelumnya, Jumat (6/1/2022) Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari selaku Penanggung Jawab Hari Pers Nasional (HPN) menganulir penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI yang bakal diterima Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Atal S Depari dalam keterangannya di Jakarta Kamis (6/1/2022), menegaskan bahwa PWI menganulir penghargaan setelah Rahmat Effendi ditangkap KPK pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 13;00 -14:00 WIB di Bekasi.

Akhirnya, hanya sembilan bupati/wali kota lainnya yang sudah ditetapkan tim juri bakal menerima penghargaan tersebut pada puncak HPN 2022, di Kendari, Sulawesi Tenggara, 9 Februari 2022 mendatang.

"Akibat KPK tangkap Rahmat Effendi mengakibatkan dia cacat hukum terkait korupsi, sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima tersebut,"kata Atal.

Keputusan tersebut diumumkan setelah bermusyawarah dengan Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono, dan mendengar masukan Tim Juri Anugerah Kebudayaan (AK)-PWI, beberapa saat setelah berita penangkapan Rahmat merebak.

Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono menjelaskan pada tanggal 16 Desember 2021 tim juri yang diketuai Agus Dermawan T telah memutuskan dan menetapkan 10 bupati/wali kota penerima AK-PWI 2022, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Penetapan dilakukan setelah penjurian terhadap proposal dan video yang masuk, sehingga mengerucut pada 10 penerima nominasi. Puncaknya, termasuk Rahmat ikut presentasi di depan juri, dan tanya jawab secara langsung di Gedung Dewan Pers.

Yusuf mengatakan sejak zoom meeting sosialisasi AK-PWI 6 September 2021, pihaknya sudah wanti-wanti (mengingatkan) adanya rambu bahwa penghargaan itu terbuka untuk bupati/wali kota seluruh Indonesia, yang tidak sedang berperkara hukum/korupsi.

Dalam edaran resmi AK-PWI, rambu itu tertulis pada bagian ketentuan umum, nomor 1. Edaran tersebut disebar ke seluruh jajaran PWI provinsi, kabupaten/kota, juga ke kepala-kepala daerah melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

"Aturan dan rambu itu, yang juga menjadi dasar Ketua Umum PWI menganulir Rahmat,"ungkapnya.

Sejak pertama AK-PWI digelar pada HPN 2016 sampai sekarang yang keempat kalinya, baru kali ini terjadi kepala daerah dianulir karena tertangkap tangan KPK.

Juri AK-PWI Nungki Kusumastuti mengatakan tim juri dari PWI secara bulat mendukung keputusan anulir.

"Tindakan itu demi menjaga martabat PWI. Sekaligus bentuk dukungan kami terhadap upaya pemberantasan korupsi,"tegas Nungki. 

Penulis : Robesk

Previous Post KPK Dalami Penganggaran Proyek dan Ganti Rugi Lahan Polder di Kota Bekasi
Next PostReses 1, Alat Peraga Pendidikan Paud Akan Didistribusikan Evi Mafriningsianti