ILUSTRASI

Ini Penjelasan Sudin Pendidikan Jaktim Terkait Belanja Pulpen Rp 124 Miliar

JAKARTA - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur menyebutkan telah terjadi kesalahan input data pada rancangan pengajuan belanja pulpen di APBD 2020 senilai Rp124 miliar. "Harusnya buat alat tulis kantor (ATK) tapi dimasukkan ke dalam rekening pengajuan belanja pulpen," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Ade Narun, di Jakarta, Rabu (30/10/2019) sore. Pengajuan belanja tersebut dilakukan oleh sekitar 300-an pengelola sekolah negeri SD, SMP, SMA/SMK di wilayah I Jakarta Timur. Pengajuan tersebut dilakukan sejak triwulan kedua Maret/April 2019 kepada Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur. "Sebenarnya pengajuan dana Rp124 miliar oleh pihak sekolah tidak hanya pulpen, tapi ada pensil, kertas, penggaris, tip x dan sebagainya," katanya. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh Sudin Pendidikan, kata dia, pengajuan belanja ATK menyusut jadi Rp18 miliar. "Tadi dicek ATK, cuma Rp18 miliar, tidak segitu (Rp124 miliar). Setelah direvisi dana mengerucut, tapi itu kan buat bermacam-macam ATK," katanya. Sebelumnya dana belanja pulpen Sudin Pendidikan Jakarta Timur disorot anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI William Aditya. Selain pengadaan pulpen, William juga menyorot anggaran pengadaan 7.313 unit komputer dengan harga mencapai Rp121 miliar pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta. (ant/red)

Previous Post Permudah Akses Warga, Desa Lobu Siregar II Rabat Beton Jalan Pemukiman
Next PostNasDem-PKS Bersepakat Perkuat Fungsi "Checks And Balances" di DPR