Inayatullah Membantah Dugaan LSM Terkait Pengadaan Meubeler
BEKASI - Terkait adanya dugaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah tentang pengadaan lelang meubeler sebesar Rp 30 Miliyar tidak dibenarkan dirinya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mejelaskan dasarnya membantah dugaan tersebut, sebab menurut dia, proses tender dan menunjuk satu perusahaan menjadi pemenang tender tidak pernah dilakukan pihaknya hingga saat ini.
Dia menjelaskan, terkait dengan pekerjaan pengadaan meubeler di Dinas Pendidikan masih tahap konsultasi atau minta pendampingan kepada Kejakaan Negeri Kota Bekasi. "Kita sudah melayangkan surat ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk minta pendampingan, dan sudah beberapa kali pertemuan," ungkap Inayatullah di dampingi Sekertaris Dinas Krisman, Senin (21/6/2021) saat di konfirmasi palapapos.co.id.
Sebelumnya Ketua DPC LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kota Bekasi Herman menyampaikan, “Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan kegiatan pengadaan lelang meubeler yang menyentuh angka fantastis Rp 30 Miliyar. Infoya mereka minta pendampingan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Dirinya menduga Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan menunjuk pihak penyedia Vivante yang menurutnya belum berpengalaman dalam pengadaan meubeler”.
Lebih lanjut Inayatullah menyebutkan, pihaknya masih menunggu jawaban dari Kejaksaan Kota Bekasi. Ketika sudah ada kepasatian dan tidak ada aturan yang dilanggar, pihaknya akan melanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Silahkan aja kalau mau ikut tender atau lelang, kami akan buka dengan resmi setelah semua proses dilalui. Juga apa yang diduga kepada kami itu salah alamat, kami tidak kenal dengan rekanan yang disebut LSM,” ungkapnya tegas.
Dia mengaku, pendampingan pekerjaan di Dinas Pendidikan Kota Bekasi sudah pernah dilakukan, terkait penyerapan anggaran dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS). Terkait pendampingan yang pihaknya lakukan pengadaan meubeler untuk menjaga mutu.
“Minta pendampingan bukan pertama kami lakukan, sebelumnya sudah pernah terkait penggunaan dana BOS. Hal itu kami lakukan untuk proyek atau pekerjaan strategis dan menggunakan anggaran besar dan sekaligus berkaitan dengan mutu,”tutup Inayatullah.
Penulis: Yudha
Editor : Robesk