Hore...11 Perda di Kota Bekasi Rampung Tahun Ini
KOTA BEKASI - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi mengungkapkan dapat menyelesaikan pengesahan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi menjadi Peraturan Daerah (Perda) sepanjang tahun 2025.
"Secara keseluruhan dari 11 Raperda yang diusulkan, sudah 9 Raperda diselesai menjadi Perda," ucap Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto.
Saat ini, kata dia, Bapemperda tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal BUMD dan Raperda APBD murni tahun 2026, Kamis (20/11/2025).
"Kini hanya tinggal membahas Raperda Penyertaan Modal BUMD dan Raperda APBD murni tahun 2026. Kalau Raperda APBD 2026 disahkan tanggal 27 November, sedangkan Raperda Penyertaan Modah BUMD Rampung tanggal 15 Desember," ujar Dariyanto.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 13 November 2025, tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Bekasi Tahun 2025 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun Anggaran 2026
DPRD Kota Bekasi siap memulai tahapan pembahasan dan penyusunan regulasi yang adaptif dan relevan demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bekasi. (ADV).