
Anggota DPRD Kota Bekasi, Fraksi PKB, Ahmadi saat menemui para Pekerja Harian Lepas (PHL) di depan gedung DPRD Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha.
Honorarium PHL Kali Asem Sempat Tertunda, Anggota Dewan Turun Gunung
KOTA BEKASI - Ratusan para Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem lakukan aksi damai didepan gedung DPRD Kota Bekasi lantaran pemerintah Kota Bekasi belum lakukan pembayaran honorarium sejak Januari s.d Maret 2024 sebesar Rp 8 juta, Senin (16/12/2024).
Atas aksi damai yang dilakukan oleh Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asem, para anggota DPRD Kota Bekasi mulai turun gunung untuk memperjuangkan hak yang tertunda seperti H. Anton Fraksi PDI Perjuangan, Ahmadi Fraksi PKB, Alimuddin PKS, Wildan Fathurrahman Fraksi PKB, Sarwin Edi Saputra Fraksi Golkar.
"Saya anggota DPRD Kota Bekasi bersama yang lain sudah berkomunikasi dengan pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," kata Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKB, Ahmadi.
"Dan juga sudah dilakukan tanda tangan kesepakatan untuk dilakukan pencairan honorarium para Pekerja Harian Lepas (PHL) Kali Asen selama tiga bulan," tambahnya.
Dilokasi serupa, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, H. Anton menegaskan bahwa sudah dilakukan pembahasan terkait honorarium PHL dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Semua terkait honorarium PHL sudah ada titik terang dan dalam pekan ini akan dibayarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi terkait honorarium," tegas anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, H. Anton.
Lebih lanjut, ia pun menyatakan untuk tahun 2025 tidak kembali terjadi terkait pembayaran honorarium PHL yang tertunda.
"Ternyata ini persoalan miss comunication. Dan alhamdulillah sudah menemukan titik terang, kita pastikan dan kawal bersama, semoga tahun 2025 tidak terjadi penundaan pembayaran honorarium PHL," tutupnya. (Yud)