Honor Pantarlih Kelurahan Pejuang Diduga Dipotong PPS
KOTA BEKASI - Beredar kabar bahwa ada pemotongan honorarium petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) diduga dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan sebesar Rp 50 ribu.
Hal itu diungkapkan salah satu petugas Pantarlih Kelurahan Pejuang, Kecataman Medan Satria berinisial AN, kepada palapapos.co.id, Jumat (14/4/2023). "Iya bang honor petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih-red) saya di potong. Tidak tahu apa alasannya,"katanya. Lebih lanjut AN menyatakan, seharusnya ia mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta. Namun yang didapatkan hanya Rp 950 ribu. Hal itu membuat dirinya kaget dan curiga atas tindakan yang mengatasnamakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.
"Walaupun pemotongan hanya sebesar Rp 50 ribu, nanun tindakan ini termasuk perbuatan korupsi,"ucapnya.
Terpisah, Komisioner KPU Kota Bekasi, Divisi Perencanaan dan Data, Pedro Purnama Kalangi menegaskan, perilaku tersebut tidak diperbolehkan. Namun ia mengaku, belum mendapatkan laporan mengenai pemotongan dilakukan petugas PPS.
"Kabar itu harus kita konfirmasi dulu. Karena saat pencairan honor, KPU Kota Bekasi melakukan monitoring turun langsung ke lapangan, dan tidak ada laporan tentang adanya pemotongan. Mengelola Anggaran yang melibatkan ribuan orang kita tidak bisa memastikan tidak ada akses seperti ini. Namun kami lakukan antisipasi dengan memberikan arahan kepada jajaran PPS serta kesekretariatan,"katanya saat dikonfirmasi palapapos.co.id.
Pedro menyatakan, mengumpulkan data pemilih dilapangan, pihaknya menugaskan 7072 petugas Pantarlih tersebar di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan di Kota Bekasi.
"Ada 7072 petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan. Namun mengenai hal dugaan ada pemotongan honor, kami akan berkordinasi dan mengumpulkan informasi,"tutupnya. Penulis : Yudha