Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Ogamota Hulu. PALAPA POS/Ronald Pasaribu

Hingga Kini, Kepling di Dua Kecamatan di Kota Tebing Tinggi Belum Dilantik

TEBING TINGGI – Kepala Lingkungan (Kepling) di Kecamatan Bajenis dan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi hingga saat ini belum dilantik. Sementara Kepling untuk Kecamatan Padang Hulu dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota serta Kecamatan Rambutan telah dilantik.

Belum dilantiknya para Kepling di dua kecamatan tersebut menjadi pembahasan di tengah-tengah masyarakat Kota Tebing Tinggi. Bahkan, disinyalir ada kepentingan beberapa oknum anggota dewan yang berasal dari Kecamatan Bejenis dan Kecamatan Padang Hilir, yang diduga berupaya untuk mengganti nama Kepling yang sudah ditetapkan melalui Panmus tersebut.

"Ya kami juga bingung, kenapa Kepling di Kecamatan Padang Hilir belum dilantik pada hal sudah ada nama - nama Kepling yang ditetapkan melalui Panitia Musyawarah (Panmus)," kata Arki Bangun, warga Kecamatan Padang Hilir, Jumat (20/9/2019).

Menurut Arki, para Kepling ini seharusnya sudah dilantik sebab masa jabatan Kepling sudah lama berakhir. Akan tetapi herannya hingga saat ini para Kepling tersebut belum juga dilantik.

Senada, Hardi Nainggolan warga Kecamatan Bajenis juga mengungkapkan bahwa Kepling di kelurahan mereka belum juga dilantik.

"Sudah ada Kepling yang terpilih dan ditetapkan oleh Panmus. Namun belum juga dilantik,” ujarnya.

Sementara Natar warga lainnya menduga ada oknum anggota dewan yang berusaha untuk menjadikan anggotanya menjadi Kepling.

"Sepertinya untuk balas jasa, ada oknum anggota dewan mau menganti Kepling terpilih dan memasukkan orang-orangnya,” kata Natar.

Sementara itu, anggota DPRD Tebing Tinggi asal Kecamatan Bajenis Ogamota Hulu ketika diminta tanggapannya terkait dengan belum dilantiknya para Kepling di Kecamatan Bajenis mengatakan bahwa para Kepling yang sudah dipilih dan ditetapkan melalui Panmus tersebut tidak dapat lagi dikutak-katik.

Dirinya meminta agar semua pihak dapat menerima serta menghargai hasil kerja dari Panmus tersebut.

"Kita harus menghargai hasil kerja Panmus yang telah menetapkan nama-nama Kepling terpilih dan mereka yang harus dilantik. Saya tidak tahu kalau ada rekan-rekan anggota dewan yang berusaha mengutak-ngatik nama Kepling yang sudah ditetapkan melalui Panmus tersebut. Semoga hal itu tidak benar," jelasnya.

Ogamota Hulu juga meminta masyarakat bersabar menunggu para Kepling yang telah ditetapkan melalui Panmus tersebut segera dilantik.

“Mudah-mudahan dapat dilakukan dalam waktu dekat ini, dan tidak ada lagi penggantian nama Kepling kecuali Kepling tersebut terbukti terlibat mengunakan narkoba,” imbuh Ogamota Hulu. (nal)

Previous Post Pengunjuk Rasa Lempar Telur Ke Gedung KPK
Next PostPDIP Ngawi Tetapkan Dua Bakal Calon Bupati