Sebuah foto kiriman warga saat penyelam berhasil menemukan goni plastik berisikan ikan yang sudah ‘membubur’ dan mirip tepung beku dalam air, disaksikan Wakil Bupati Tobasa Hulman Sitorus. PALAPAPOS/Istimewa

Heboh Temuan Ikan Mati, Aquafarm Nusantara: Itu Bukan Ikan Kami

TOBASA - Gonjang-ganjing temuan warga terkait ikan mati yang dibungkus dalam goni plastik lalu ditenggelamkan ke dasar Danau, tepatnya dikawasan Sibalanja Desa Sirungkungon, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa. menuai pro dan kontra.

Manajemen PT Aquafarm Nusantara (PT AN) melalui Raja Buttu Sidabutar alias Pak Gomgom mengatakan, bahwa temuan ikan dalam karung plastik itu bukan ikan milik PT AN. Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi, Sabtu (26/1/2019).

"Tidak mungkin kami buang ikan ke dasar Danau Toba, sebab jikalau ikannya pun mati banyak juga warga yang menampung itu. Jelasnya, itu bukan ikan dari PT AN, lagi pula goni yang dipakai untuk membungkus ikan yang mati itupun, bukan goni plastik milik kita, sebab goni plastik yang kita pakai untuk kegiatan sehari-hari, pasti bermerek Cargil, Sinta dan Pokphand, karena merekalah pemasok pakan ke PT AN," ujar Buttu.

Selain itu, menurut Raja Buttu, jenis ikan itupun tidak sesuai spek yang pihaknya kelola. "Cobalah bandingkan dengan yang ada di KJA PT AN, baik yang sedang dalam pengembangbiakan maupun jelang panen, jadi tidak ada miripnya ke jenis ikan Nila yang kita kembang biakkan," tambahnya.

Kehebohan ikan mati dibungkus goni yang dibuang di Danau Toba, membuat Bupati Tobasa Darwin Siagian dan Wakil Bupati Hulman Sitorus ikut menyaksikan penyelaman ikan-ikan yang dikarungi dalam plastik.

Sebagian ikan itu sudah ada yang membusuk dan berbentuk ‘ibarat tepung beku’, lalu yang dianggap sebagai barang bukti tersebut disampaikan ke pihak Polres Tobasa sebagai pintu masuk untuk melakukan penyelidikan.

"Hasilnya sampai saat ini belum tentu arah dan tak ada hasil, maka banyak pihak juga menduga hanya sebagai ‘kamuflase’ yang sudah lama menggurita. Pasalnya jikalau Pemkab Tobasa berani menghentikannya, mengapa baru sekarang? Bukankah Pemkab Tobasa yang memberi izin dalam bentuk MoU lainnya dengan pihak PT AN," ujar warga setempat P Sinaga (50) di Ajibata setelah mengetahui kondisi itu.

Menurutnya, jika kasus itu benar dilakukan PT AN, tentunya tidak mudah menuding PT AN sebagai pelakunya karena penyelidikan harus membutuhkan saksi, dokumentasi saat membuang limbah, apalagi jika sampai memerintahkan karyawannya membuang limbah ikan itu dengan menenggelamkannya ke dasar danau dengan goni plastik yang dibenam bersamaan dengan batu besar sebagai pemberat goninya.

"Jika sampai terbukti, sekali lagi PT Aquafarm lebih baik hengkang dari ‘Bumi Toba’ ini, sebab mereka sampai saat ini kok malah belum memperbaiki sistim operasionalnya, belum juga mengurangi jumlah KJA-nya dan ternyata masih lebih parah daripada yang terdahulu," tegasnya. Sinaga.

Terpisah, warga lainnya W Sirait (45) menambahkan, kiranya pihak terkait tidak main-main dengan situasi yang ada, sebab dari sisi negatifnya PT AN sudah tidak transparan lagi dalam hal pengelolaan CD/CSR kepada warga.

"Masak ikan mati dianggapnya sebagai bagian dari CSR, dan jikalau kita atau instansi terkait meminta beberapa biji ikan Nilanya, ternyata dimasukkan dalam hitungan CSR, itu artinya ada yang tak beres dalam pihak manajemen PT AN saat ini," tandas Sirait. (jes)

Previous Post Forum Relawan Jokowi Terbentuk Di Aceh
Next PostBus Sekolah Bogor Setiap Hari Berganti Rute