Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Hasnul Kholid Pasaribu. PALAPA POS/Yudha. (foto-ist).

Hasnul Kholid Pasaribu : Jangan Catut Nama Lembaga MUI

KOTA BEKASI - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Hasnul Kholid Pasaribu menjelaskan surat yang berisikan tandatangan beberapa pengurus tingkat kecamatan terkait dukungan terhadap Pasangan Calon (Paslon) Heri Koswara-Sholihin bersifat ilegal.

Terlebih dirinya menyatakan tidak ada pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) ditingkatan Kecamatan, Rabu (16/10/2024).

BACA JUGA : MUI Tingkat Kecamatan Disinyalir Tidak Netral

"Dan hasilnya Pengurus MUI Kota Bekasi menerbitkan surat teguran secara tertulis, dan kami sudah kirimkan surat tersebut kepada mereka yang mengaku-ngaku sebagai Forum MUI Kecamatan di Kota Bekasi," katanya.

Selain itu, Hasnul menjelaskan bahwa dirinya mempersilahkan bagi siapapun untuk memberikan dukungan kepada para calon kepala daerah asalkan tidak mencatut nama lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Sebagai pribadi, kami pengurus MUI Kota Bekasi tidak mempersoalkan dan kami persilahkan jika ingin mendukung salah satu Paslon, baik Paslon Wali Kota Bekasi maupun Paslon Gubernur Jawa Barat. Tetapi tidak boleh membawah-bawah nama organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ungkapnya.

Penulis : Yudha.

Previous Post Dikhawatirkan Picu Kericuhan, Bawaslu Taput Didesak Copot dan Tindak Tegas Pemasangan Baliho Bernada Hasutan
Next PostAKD DPRD Kabupaten Bekasi Belum Terbentuk