Masyarakat sedang berada di tumpukan sampah Bantargebang (foto-ist)

Hadirnya PSEL Berikan Solusi Darurat Sampah di Bantargebang

KOTA BEKASI - Ketua Umum Gerakan Untuk Lingkungan Kota Bekasi, Adrie Charviandi menilai kehadiran Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, memberikan solusi terkait darurat sampah yang ada saat ini, Jumat (13/10/2023).

"Volume sampah yang terus bertambah telah mencapai tingkat mengkhawatirkan, melebihi kemampuan pemerintah dalam pengelolaan sampah. Situasi ini mengharuskan adanya tindakan terpadu, berkesinambungan, dan menyeluruh untuk mengatasi masalah persampahan yang semakin memburuk,"ungkapnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa mengacu dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan mengamanatkan kepada beberapa pemerintah daerah, salah satunya Kota Bekasi untuk dapat mempercepat pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

"Kita percaya bahwa dengan langkah-langkah yang sistematis, berkesinambungan, dan menyeluruh, kita dapat mengatasi darurat sampah ini dan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan untuk masa depan Kota Bekasi dan Indonesia,"ucapnya.

Lebih lanjut, Adrie menambahkan, kendala utama dalam mengatasi darurat sampah adalah, pengelolaan sampah yang masih mengandalkan metode end of life. Pendekatan ini, kata Adrie dinilai usang dalam menghadapi masalah yang semakin kompleks dan memperihatinkan.

"Situasi darurat sampah di Kota Bekasi harus menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Diperlukan tindakan segera dan sistematis untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mencari solusi yang berkelanjutan, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan kota yang terus berkembang,"ujarnya.

Selain itu, Founder Kita Olah Indonesia, Muhammad Andriansyah pun mengatakan bahwa Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Bantargebang Kota Bekasi tersebut telah disosialisasikan sejak 10 Mei 2021 yang lalu.

"Wacana pembangunan PSEL sudah disosialisasikan jauh-jauh hari. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi telah mengadakan giat Market Sounding terkait Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Bantargebang pada 10 Mei 2021 silam,”ungkapnya.

Andri menyebutkan, seluruh prosedur administrasi telah diikuti oleh perusahaan yang mengikuti lelang. Artinya, kata Andre hal ini harus segera dieksekusi untuk menjadikan Bekasi sebagai kota bebas sampah.

"Pemerintah dan masyarakat juga harus bersatu padu untuk mendukung proyek strategis ini,"tutupnya.

Penulis : Yudha

Previous Post Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya : Masa Kampanye Dimulai November Mendatang
Next PostAda Dugaan Aliran Dana Tersangka SYL ke Partai Nasdem