Anggota DPRD SUmut Fraksi PDIP, Sarma Hutajulu. Foto: PALAPAPOS/ Hengki Tobing

Fraksi PDIP DPRD Sumut Soroti Kinerja Pemerintahan Gubernur Edy Rahmayadi

TAPANULI UTARA - Fraksi PDIP  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara (Sumut) menyoroti Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi. Sejumlah sorotan atas pelaksanaan pemerintahan dan sikap kepemimpinan Edy itu ditulis dalam catatan akhir tahun fraksi.

Sejumlah sorotan secara khusus terhadap 100 hari pelaksanaan pemerintahan Edy Ramhmayadi itu diantaranya, tidak terlaksananya Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut tahun 2018. Hal itu disebutkan karena lemahnya koordinasi dan komunikasi antara Gubsu Edy Rahmayadi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pemprov Sumut juga disebutkan tidak patuh terhadap ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018 dalam proses perencanaan maupun penyusunan APBD Sumut 2019.

"Juga terjadi inkonsistensi prioritas pembangunan Sumut karena tidak mengacu kepada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).Hal itu terlibat dari dokumen KUA dan PPAS RAPBD 2019 yang tidak sesuai dengan RKPD. Hal itulah yang membuat fraksi PDI Perjuangan menolak proses pembahasan APBD Sumut 2019," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Sarma Hutajulu.

Tidak hanya itu, pengajuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut dari Gubernur ke DPRD setempat telah melewati batas yang diatur dalam ketentuan Permendagri 86 Tahun 2017. Dimana dalam pasal 49 ayat 3 disebutkan, RPJMD diserahkan Gubernur ke DPRD setempat paling lama 40 hari sejak dilantik sebagai Gubernur. "Faktanya, RPJMD itu diserahkan ke DPRD pada bulan Desember atau beberapa bulan sejak Gubernur dilantik,"kata Sarma.

Pelaksanaan Festival Danau Toba di bawah kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi juga disebut terburuk sepanjang sejarah pelaksanaan event tersebut. Hal itu dibuktikan dengan sepinya pengujung ke FDT 2018 di Dairi, akibat buruknya infrastruktur dan tidak adanya promosi yang dilakukan Pemprovsu. 

Bukan hanya itu, pembagian hasil pajak air permukaan PT Inalum ke kabupaten/kota di Sumut dianggap tidak berkeadilan kepada daerah yang beririsan langsung dengan Danau Toba yang merasakan langsung dampak kerusakan akibat operasional dari PT Inalum.

Tidak luput, sikap kepemimpinan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut juga mendapat sorotan di catatan akhir fraksi PDIP DPRD Sumut. Diantaranya komunikasi yang buruk dan sering mengeluarkan pernyataan yang menjadi headline di media dan viral di media sosial seperti tanya jawab antara wartawan dengan gubsu. Pengusiran ibu-ibu dan kelompok unjuk rasa akibat memotong pembicaraan Gubsu.

Selain itu, Edy Rahmayadi juga dinilai bertindak arogan dan tidak memahami secara utuh fungsi dan kedudukan DPRD. Seperti pernyataan Gubernur Edy Rahmayadi yang menyebutkan akan mengevaluasi anggota DPRD Sumut Sarma Hutajulu dalam sidang paripurna. "Tidak ada hak gubernur untuk mengevaluasi anggota DPRD. Karena DPRD bukan dipilih Gubernur. Tapi dipilih rakyat. Jadi, rakyatlah yang berhak untuk mengevaluasi kinerja DPRD," ujar Sarma.

Diketahui, dalam catatan akhir tahun fraksi PDIP yang ditandatangani Ketua Fraksi Baskami Ginting dan Sekretaris Sarma Hutajulu itu, Fraksi PDIP juga menyampaikan sejumlah sorotan dalam bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan bidang lainnya, juga memuat rekomendasi terhadap Pemprov Sumut untuk dilakukan kedepannya. (eki)

Previous Post Ditanduk Pick Up, Truk Terjungkal di Jalinsum Parapat
Next PostAkibat Anak bermain Korek Api, Kediaman Pedagang Kerang Nyaris Ludes Terbakar