Anngota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Junimart Girsang. IST

Fraksi PDI Perjuangan Setuju Pemilu 2024 Dilaksanakan 21 Februari

JAKARTA – Fraksi PDI Perjuangan DPR RI setuju pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan tanggal 21 Februari sebagaimana usulan  yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).  

"Fraksi PDI Perjuangan setuju Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024.,"kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang, Rabu (6/10/2021)

Lanjut dia mengatakan, terkait usulan KPU RI sudah dilakukan simulasi tahapan di Komisi II DPR, dan sikap fraksi kmi berharap agar Pemilu 2024 berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara ditetapkan.

Terkait usulan pemerintah agar pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan 15 Mei, Junimart menilai kurang tepat karena berbenturan dengan bulan suci Ramadhan.

"Terkait usulan Pemerintah yang meminta pemilu dilakukan tanggal 15 Mei 2024, terpaksa kita tolak karena berbenturan langsung dengan bulan suci Ramadhan yang jatuh pada bulan Maret," ujarnya.

Masih menurut Junimart, waktu yang diusulkan pemerintah dikhawatirkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sangat sulit dilakukan karena sempitnya tenggang waktu.

"Kalau pencoblosan pileg dan pilpres di bulan Mei, maka tidak akan bisa mengejar pilkada bulan di November. Karena kalau Pemilu dilakukan bulan Mei dan ada yang dua putaran, itu kalau normal, kalau ada sengketa akan tuntas di bulan Agustus-September. Sementara pilkada ditentukan UU pada 27 November 2024,"ungkapnya.(ant/red)

Previous Post Bocil Warga Kota Bekasi Tewas Usai Terjun Ke Sungai di Taput
Next PostDisdukcapil Kota Bekasi Menunggu Juklak dan Juknis NPWP Berbasis NIK