Fraksi PAN Tunggu Arahan Ketua DPD Terkait Kursi Ketua Komisi
BEKASI - Setelah Fraksi Demokrat yang berhasrat menduduki jabatan ketua komisi, kini giliran Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi angkat bicara menyikapi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten maupun Kota.
"Fraksi PAN menunggu arahan dari Ketua DPD, memang ada beberapa pertimbangan tertentu untuk menempatkan dan membidik kursi tertentu, tetapi semua dikembalikan kepada ketua partai sebagai decission makernya," kata anggota Fraksi PAN, Evi Mafriningsiati kepada PALAPAPOS.CO.ID, Selasa (24/9/2019).
Secara terbuka, Evi mengakui bahwa target politik adalah kekuasaan. Namun untuk mencapai kekuasaan dimaksud, perlu dilakukan komunikasi dengan lintas partai.
"Politik itu kekuasaan, kalau kita punya power tentu mempermudah melakukan perubahan. Lima anggota fraksi PAN kompak dan siap melakukan perubahan ke arah yang lebih baik untuk masyarakat," kata Evi.
Menurut Evi, setiap komisi memiliki spesifikasi masing-masing. Namun demikian, untuk penempatan anggota fraksi, akan disesuaikan dengan kapasitas dan baground.
"Kita berlima ditempatkan dimana saja akan maksimal. Tetapi pertimbangannya disesuaikan dengan kapasitas dan baground masing-masing. Contoh baground saya yang juga berkirpah di pendidikan, ekonomi dan aktivis perempuan," terang Evi.
Kendati hingga kini belum rampung penempatan alat kelengkapan DPRD. Namun menurutnya seluruh anggota dewan yang baru tetap bekerja dan melayani masyarakat. Terutama dalam memantenaince aspirasi konstituen.
"Rencananya besok bersama Pak Daryanto (Fraksi Golkar), kita akan terjun bersama meninjau dapil," pungkasnya. (lam)