Fraksi Golkar Dorong Hak Angket Tambang Bauksit Bintan
TANJUNGPINANG - Fraksi Golkar kembali mendorong DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk menggunakan hak angket terkait kasus pertambangan bauksit yang terjadi di Kabupaten Bintan.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kepri Taba Iskandar, di Tanjungpinang, Sabtu (15/6/2019), mengatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket terus mengalir, termasuk dari anggota legislatif dari partai itu.
Usulan untuk penggunaan hak angket itu bergulir sejak sebulan yang lalu. "Golkar termasuk inisiator hak angket pertambangan bauksit. Senin pekan depan kami akan gulirkan lagi," tegasnya.
Menurut dia, penggunaan hak angket sebagai upaya DPRD Kepri mendalami kasus kerusakan lingkungan hidup akibat pertambangan bauksit yang masih diselidiki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu, lanjutnya DPRD Kepri akan menyelidiki para pihak yang terlibat dalam kasus itu, termasuk kerugian negara. "Kami akan mendorong agar kasus itu diungkap sampai ke akar-akarnya," ujarnya.
Salah seorang inisiator hak angket pertambangan bauksit di Bintan, Ing Iskandarsyah mengatakan sebanyak sembilan anggota legislatif membubuhkan tandatangannya sebagai bentuk dukungan agar diajukan hak angket.
Untuk mengajukan hak angket hanya dibutuhkan sepuluh orang anggota legislatif dari dua fraksi. "Kami yakin rencana ini akan terlaksana," katanya, yang juga Ketua Fraksi Par tai Keadilan Sejahtera DPRD Kepri. (ant)