Ketua KPAD Fendiv Lumbantobing beserta komisioner terpilih lainnya saat dilantik Bupati Taput Nikson Nababan beberapa waktu lalu. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Fendiv Lumbantobing Terpilih Menjadi Ketua KPAD Taput Periode 2019-2024

TARUTUNG - Melalui rapat pleno yang digelar, akhirnya Fendiv Lumbantobing dipercaya sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Tapanuli Utara periode 2019-2024.

Fendiv dan empat komisioner lainnya, yakni Grace Caroline (wakil ketua), Frangky Sihite, Winda Manurung dan Istiana Nasution masing-masing selaku anggota terpilih melalui seleksi serta dilantik Bupati Taput Nikson Nababan, Jumat (22/3/2019) lalu di Sopo Partukkoan Tarutung.

Seiring dengan terpilihnya komisioner KPAD yang akan bertugas lima tahun kedepan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sudirman Manurung pun menaruh harapan besar.

"Kita ucapkan selamat atas terpilihnya Fendiv selaku Ketua KPAD melalui rapat pleno. Selaku lembaga independen, kita berharap mereka mampu mengawal bila terjadi tindakan kekerasan kepada anak dan perempuan," katanya, Kamis (11/4/2019).

Selain itu, Sudirman juga meminta selain memonitor, KPAD juga bisa melakukan pencegahan terhadap tindakan kekerasan pada perempuan dan anak.

"Bisa mereka sosialisasi kepada masyarakat apa itu tindakan kekerasan pada perempuan dan anak bukan hanya secara fisik namun juga psikis," tambahnya.

Dia yakin, kelima komisioner dengan berbagai latar belakang maupun pengalamannya akan mampu menekan prilaku kekerasan pada anak dan perempuan.

Terpisah, Ketua KPAD Fendiv Lumbantobing mengatakan, siap mengemban amanah yang dipercayakan rekannya lima tahun kedepan.

Dikatakannya, ia telah menyiapkan visi dan misi sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas fungsi lembaga independen tersebut. Visi tersebut, dikatakannya, yakni terwujudnya Tapanuli Utara Sebagai Kabupaten layak anak.

Adapun misi lainnya, yakni meningkatkan komitmen para pemangku kepentingan yang terkait dengan kebijakan perlindungan anak, meningkatkan pemahaman dan peran serta masyarakat dalam perlindungan anak.

Hal itu akan diperkuat, sebut Fendiv, melalui membangun sistem dan jejaring pengawasan perlindungan anak, meningkatkan jumlah dan kompetensi pengawas perlindungan anak, meningkatkan kuantitas, kualitas, dan utilitas laporan pengawasan perlindungan anak, meningkatkan kapasitas, aksesibilitas, dan kualitas layanan pengaduan masyarakat serta meningkatkan kinerja organisasi KPAD Kabupaten Tapanuli Utara.

"Kita yakin dengan tetap mengacu independensi serta keprofesionalan tinggi, KPAD siap mengawal dan memonitor bila ada terjadi tindak kekerasan kepada perempuan dan anak," pungkasnya. (als)

Previous Post Diduga Kelaparan, Penderita Gangguan Jiwa Berbuat Onar
Next PostJokowi Tak Ingin Muluk-muluk Pasang Target Menang di Depok