Anggota Komisi I DPRD Nicodemus Godjang . PALAPA POS/FILE

Fasosum Disewakaan, Nico Desak Pemkot Bekasi Selamatkan Aset Daerah

KOTA BEKASI  – Anggota Komisi I DPRD Nicodemus Godjang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera melakukan penertiban terhadap lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasosum) yang ada di Kota Bekasi, khususnya yang saat ini dikuasai orang lain.

Menurut Nico, banyak lahan fasosum yang salah satunya diperuntukkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) justru saat ini beralih fungsi karena dimanfaatkan oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

“Salah satunya berlokasi di Jalan Gardenia I Perum Galaxi luas lahan sekitar 1000 meter dan merupakan lahan fasosum saat ini telah berubah menjadi warung-warung kuliner dan disewakan,”kata Nico kepada wartawan, Jumat (17/1/2023).

Agar tidak berubah fungsi, Nico mendesak Pemkot Bekasi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan langkah-langkah cepat menyelamatkan aset lahan milik daerah.

“Saya mendorong Pemerintah melalui OPD terkait maupun Satuan Polisi Pamong Praja, segera menertibkan dan menindak oknum yang ikut bermain dalam pengalihfungsian lahan fasosum di Kota Bekasi,”tegas Nico.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, fasos atau fasum sejatinya diperuntukkan untuk masyarakat, seperti taman bermain, tempat ibadah, jalan, klinik, saluran air dan lainnya.

“Kita harus menjaga fasos dan fasum sebagai aset daerah, asset milik semua warega masyarakat, dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat,”tegasnya.

Penulis : Yudha

Previous Post Plt. Wali Kota Bekasi dan Unsur Forkopimda Hadiri Rakornas Dipimpin Presiden Jokowi
Next PostKetua Dekranasda Taput Satika Simamora Sebut Berkarya Adalah Doa