Enriko Hutabarat Meninggal Usai Bertengkar Dengan Ipar Kandung
TAPUT - Enriko Hutabarat (49), Warga Desa Sihujur,Tarutung, Tapanuli Utara menghembuskan nafas terakhirnya sesaat setelah bertengkar dengan Robino Simangunsong (39) yang juga warga desa yang sama dan merupakan ipar kandung atau saudara dari istri korban.
Atas kejadian tersebut, Robino Simangunsong diamankan Polres Taput untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.
Kasat Reskrim Pokres Taput AKP Hendro Sutarno kepada PALAPA POS mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan saksi diketahui, Enriko Hutabarat yang sedang duduk di teras rumah Juda Hutabarat, di Desa Sihujur, Tarutung didatangi oleh Robino Simangunsong dan istrinya beserta istri korban, sekira pukul 19.30 Wib, Selasa (12/2/2019).
Sejenak kemudian, pelaku disebut langsung memukul dan menendang korban hingga beberapa kali. Selanjutnya, saat saksi Tomus Hutabarat berusaha melerai petengkaran tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan terbanting ke tiang rumah.
Masih kata Hendro, saat itu korban berupaya bangun untuk melarikan diri menuju ke rumah saksi Banggas Hutabarat untuk meminta melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
"Dan pada saat korban mengetuk pintu rumah saksi Banggas Hutabarat dan saksi juga ingin membukakan pintu rumahnya, korban langsung terjatuh tersungkur di depan pintu rumah saksi. Saat dicek, korban sudah meninggal dunia," terangnya.
Selanjutnya pada pukul 21.45 wib, setelah mendapat informasi dari Kepala Desa, anggota Polsek Sipoholon beserta anggota Opsnal Reskrim Polres Tapanuli utara langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bermaksud ingin melarikan diri.
"Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Tapanuli Utara untuk dilakukan pemeriksaan. Dan juga melakukan otopsi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab kematian korban," katanya.
Masih kata Hendro, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pertengkaran antara korban dan pelaku diduga karena adanya perselisihan antara korban dan istri. Istri korban mengadukan perselisihan itu kepada Robino yang merupakan saudara dari istri korban. Mengetahui hal itu, pelaku pun mendatangi korban hingga terjadinya perkelahian tersebut.
Hendro juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban juga disebut memiliki riwayat sakit jantung.
“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk selanjutnya menetapkan status hukum bagi pelaku," kata Hendro. (eki)