Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Bekasi saat menggelar aksi menolak revisi UU KPK dan RKUHP di depan gedung DPRD, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (26/9/2019) siang. Aksi diwarnai perusakan pintu gerbang hingga memblokade jalan.

Enam Anggota DPRD Kota Bekasi Ditolak Mahasiswa

BEKASI – Puluhan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Kota Bekasi, menggelar aksi menolak revisi UU KPK dan RKUHP yang dianggap sebagai kemunduran Reformasi, di depan gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kamis (26/9/2019) siang.

Aksi yang dilakukan di depan pintu timur gedung DPRD, diwarnai aksi perusakan pintu gerbang hingga memblokade jalan Chairil Anwar menuju Bulak Kapal.

Aksi juga diwarnai dengan orasi yang mengecam tindakan represif aparat kepolisian di Gedung DPR RI pada tanggal 24 September lalu, terhadap para Mahasiswa Indonesia yang menyuarakan aspirasinya.

Mereka menganggap tindakan aparat sebagai bentuk perlawan terhadap mahasiswa yang sedang memperjuangkan hak masyarakat dari rencana pengesahan RKUHP.

Dalam orasi salah seorang mahasiswa, Bonsu Syahputra berujar, aksi yang dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap pemerintah yang tidak memperhatikan aspek-aspek hak asasi manusia dalam RKUHP yang diusulkan.

Mahasiswa memandang pemerintah telah kehilangan akal sehatnya, sampai urusan “ranjang” suami-istri yang terikat dalam perkawinan yang sah menjadi pasal yang perlu diperhatikan secara bersama.

“Ini sebuah ironi! 20 tahun sudah kita reformasi, tapi gaya-gaya kolonialisme digunakan untuk menjerat rakyat, membatasi rakyat dalam urusan pribadinya,” jelas Bonsu saat diwawancarau usai aksi.

Selain itu, Rusman, yang ikut bersama mahasiswa lainnya menyampaikan aspirasi di depan gedung DPRD Kota Bekasi, meminta seluruh anggota DPRD menyatakan sikap bersama dan melakukan MoU dengan Mahasiswa perihal penolakan RUU KPK dan RKUHP.

“Kalian bisa duduk sebagai anggota dewan hari ini adalah hasil sumbangsi kami rakyat. Kami pilih melalui demokrasi pemilihan legislatif, dan kami percayakan suara kami kepada kalian. Tapi apakah kalian hari ini berani memenuhi janji kalian kepada kami? Melakukan MoU dan menyampaikan hal ini dan membawanya ke pusat (DPR RI),” tegasnya.

Aksi Parlemen Mahasiswa yang berlangsung dua jam di depan gedung DPRD Kota Bekasi sempat didatangi enam anggota DPRD dan ditolak. Mahasiswa menolak karena mereka meminta agar 50 anggota DPRD datang menemui mereka. (lam)

Previous Post Bupati Nikson Minta Pemprovsu Perbaiki Jalan Provinsi di Taput
Next PostPanglima TNI: Punya Niat Gagalkan Pelantikan Presiden Berhadapan Dengan TNI