Dugaan Penggelembungan Suara Caleg PDI Perjuangan, Tri Adhianto : Kita Selesaikan Secara Internal
KOTA BEKASI - Terkait dugaan penggelembungan suara yang terjadi pada salah satu Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Kota Bekasi nampaknya akan diselesaikan secara internal partai. Hal itu dikatakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto, Rabu (28/2/2024).
"Saya kira secara hierarki partai, dugaan insiden tersebut akan diselesaikan secara internal. Bagaimapun juga mereka adalah petugas partai, jadi pasti akan dikembalikan ke partai," katanya.
Lebih lanjut, dengan adanya dugaan kasus penggelembungan suara yang terjadi, pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Bekasi itu tidak memungkiri setiap Calon Legislatif (Caleg) memiliki ambisi dan hasrat yang berbeda dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg).
"Kalau bisa itu kan, semua mempunyai keinginan dan hasrat yang berbeda," ucapnya singkat kepada palapapos.co.id
BACA JUGA : Diduga Suara Caleg PDI Perjuangan Dapil I Digelembungkan
Tidak hanya itu, dalam kasus dugaan penggelembungan suara ini Tri pun menegaskan tidak akan melibatkan pihak terkait yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ataupun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
"Kalau proses kemudian itu terjadi perselisihan pasti diselesaikan secara internal. Kita tidak akan pernah melibatkan PPK, KPU, ataupun Panwascam, yasudah nanti data-data yang mereka miliki pasti akan diserahkan kepada partai," tutupnya.
Penulis : Yudha.