Ajudan Kepala Bappeda MD setelah melapor beberapa waktu lalu, bersama penyidik Polres langsung menggelar olah TKP. PALAPAPOS/Alpon Situmorang

Dugaan Penganiayaan BS, Penyidik Tunggu Gelar Perkara di Polda

TARUTUNG - Perkembangan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pengusaha BS atas laporan MD, tenaga honorer kantor Bappeda Tapanuli Utara, tinggal menunggu gelar perkara. 

"Konfrontir telah kita lakukan baik ke saksi pelapor maupun terlapor" kata Kapolres Taput melalui Kasat Reskrim AKP Hendro S, pada Kamis (25/10/2018).

Menurutnya, konfrontir itu perlu dilakukan penyidik untuk mencari kebenaran sebagai bukti pendukung, apakah laporan itu bisa naik ke sidik ataukah SP3. "Nah, kita telah laporkan ke Polda dan masih menunggu waktu penyidik gelar perkara," tambahnya.

Dikatakannya, terkait status Ketua DPC Partai Hanura Taput tersebut, Hendro mengatakan, masih sebatas saksi terlapor.

"Penyidik dalam hal ini bersikap profesional dan tidak ada intervensi. Kalau untuk penetapan tersangka, kita lihat dulu alat buktinya sudah kuat atau belum, penyidik tidak mau gegabah," tukasnya.

Terpisah, MD tenaga honorer yang juga ajudan Bappeda berharap polisi menuntaskan laporannya. "Saya minta penyidik menuntaskan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan BS. Jangan ada yang merasa kebal akan hukum dan hukum harus ditegakkan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, diduga melakukan penganiayaan, oknum pengusaha BS dilaporkan ajudan Kepala Bappeda Kabupaten Tapanuli Utara MD ke pihak kepolisian.

Ketua DPC Partai Hanura tersebut terpaksa dilaporkan akibat memaksa masuk keruangan Kepala Bappeda, padahal sudah beberapa kali dipesankan MD, yang juga pegawai honor di lingkungan Pemkab kerena pimpinannya sedang ada tamu.

MD menceritakan kronologis kejadian yang membuat tangan sebelah kirinya cedera ringan, akibat menahan BS yang memaksa masuk, Rabu (1/8/2018).

Dikatakannya peristiwa itu terjadi Selasa (31/7) sekitar pukul 12.00 Wib. Awalnya seperti biasa MD duduk dekat pintu masuk pimpinannya, setiap harinya wanita berambut sebahu tersebut mengatur jadwal tamu.

Namun, nasib naas itu terjadi ketika BS bersama dua rekannya TN dan FS (anak BS) hendak bertamu. Dengan sopan, MD mengatakan, pimpinannya sedang menerima tamu, namun BS tidak percaya dan memaksa masuk.

"Dia tetap memaksa masuk dan kemudian Saya menahan pintu karena sudah terlihat emosi, BS menarik handle pintu yang saya tahan dan pintu terbuka," ungkapnya.

Akibat mempertahankan pintu tangan kirinya terjepit dihandle pintu kantornya dan menderita cidera ringan. "Tidak sampai disitu, Saya juga merasa dilecehkan TN yang sesaat selang BS masuk, Dia juga masuk," katanya.

TN masuk dengan mengarahkan badannya ke MD seperti mendorong sehingga payudaranya sebelah kiri bersentuhan dengan dada TN. "Saya tidak terima dengan perlakukan kasar mereka, Saya segera melakukan visum dan melaporkan ke polisi," ujarnya.

MD resmi melaporkan BS ke Polres Taput dengan nomor LP/235/VII/2018 SU Res Taput. (als)

Previous Post Data Peserta Seleksi CPNS Taput Diperbaiki
Next PostDemi Kenyamanan Penumpang, Kapolsek Simanindo Sambangi Kapal Tomok