Dua tersangka atas kepemilikan narkoba yang diamankan polisi. PALAPA POS/ Ist/ Alpon SitumoranG

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nekat menabrakkan mobilnya ke mobil polisi saat di cegat di jalan.

Peristiwa tersebut terjadi, Senin ( 16/10/2023) di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Taput.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP. M. Agus Santoso membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.

Santoso mengungkapkan kepada media, Kamis (19/10/2023), kedua orang tersangka berhasil diamankan, yakni Chrisman Denic Hutabarat (24) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Tarutung, Taput dan Jefri Hot Asi Nababan (26) warga Sosor Silintong, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, Taput.

Saat penangkapan terhadap kedua tersangka sempat terjadi perlawanan sengit, dimana, saat tim Opsnal Narkoba mencegat mobil bernomor polisi BB 1907 BI yang dikemudikan tersangka Hot Asi Nababan di TKP di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Sipoholon saat melarikan diri menghindari polisi.

"Saat itu tim sudah memonitor pergerakan mobil pelaku sehingga petugas sudah persiapkan dengan memarkirkan mobil arah berlawan di tengah jalan agar mobil pelaku tidak mudah melarikan dengan menggunakan kendaraan,"ujar Santoso.

Namun pelaku berusaha kabur dan nekat menabrak mobil yang dikendarai polisi jenis toyota yang di parkir di jalan.

Setelah mobil pelaku menabrak mobil polisi masih berusaha kabur dan memaksa mobilnya mundur lalu bisa lolos. Setelah kabur sekitar 500 meter mobil pelaku kembali menabrak mobil angkutan perkotaan (angkot) yang sedang parkir di jalan.

Saat itu dimamfaatkan salah seorang tersangka, yaitu Hot Asi Nababan keluar dari mobilnya dan melarikan diri ke semak-semak.

Tidak sampai disitu, saat tersangka melarikan diri dari mobilnya, lalu tersangka Chrisman Denic Hutabarat mengambil alih kemudi dan berusaha kabur dengan memaksa mobil melaju, dan petugas Satnarkoba mengejar dari belakang menggunakan sepeda motor .

Dengan berbagi tugas, sebahagian tim mencari tersangka ke semak-semak dan sebahagian lagi mengejar mobil yang tetap melaju menghindari kejaran polisi.

Berjarak 1 kilo meter dari lokasi tabrakan mobil angkot, pelaku pun berhasil diamankan petugas dari mibil yang dikendarai tersangka mogok kaena mengalami kerusakan.

Saat di geledah, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus di kertas warna putih seberat 0.18 gram.

"Tersangka langsung di boyong ke Polres untuk pemeriksaan,"tutur Santoso.

Sedang tim opsnal bergabung kembali melakukan pencarian terhadap tersangka yang mekarikan diri ke semak-semak. Berhubung karena sudah malam hari tersangka hari itu tidak berhasil ditemukan.

Esok harinya petugas kembali melakukan pencarian, alhasil tersangka pun berhasil ditemukan bersembunyi di rumah nya yang berjarak 3 kilometer dari pelariannya.

"Keduanya saat ini sudah di tahan di Polres Taput untuk pengembangan,"ujarnya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka mereka membeli sabu tersebut dari seseorang warga Kabupaten Toba untuk di konsumsi.

"Namun kita masih tetap mengembagkan keterangan dari kedua tersangka untuk memastikan apakah barang bukti jenis sabu tersebut hanya sebanyak yang ditemukan tim dilapangan, atau masih ada yang di sembunyikan kedua tersangka,"paparnya.

Dalam pengembangan, kepolisian sedang melakukan pengejaran di Kabupaten Toba untuk mengetahui keterangan kedua tersangka.

“Keberhasilan menangkap kedua pelaku ini bukan semata-mata kehebatan petugas kita, namun hal ini juga dukungan dari masyarakat karena masyarakat tidak ingin narkoba merajalela di Tapanuli Utara, agar generasi muda tidak terlibat maupun turut ikut-ikutan mengkonsumsi narkoba,”tutup Santoso.

Penulis : Alponso

Previous Post Ganjar-Mahfud Langsung Masuk Aula DPP PDIP Usai Diumumkan Megawati
Next PostRelawan Bersihkan Sampah di KPU Usai Antarkan Ganjar-Mahfud Daftar Pilpres 2024