DPRD Pertanyakan Alasan Perpanjangan Masa Jabatan Dirtek PDAM Tirta Patriot
BEKASI - Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiez mempertanyakan alasan diperpanjangnya masa jabatan Direktur Teknik (Dirtek) PDAM Tirta Patriot Cecep Ahmadi.
Menurut Abdul Muin, kinerja Direksi PDAM Tirta Patriot belum maksimal dan belum melahirkan satu terobosan berefek besar bagi pelayanan maupun peningkatan pendapatan daerah. Sehingga, perpanjangan jabatan tersebut dinilai janggal.
"Saya belum tahu prestasi apa yang dimiliki Dirtek PDAM Tirta Patriot sehingga diperpanjang masa jabatannya. Kita akan memanggil pihak PDAM Tirta Patriot untuk menjelaskan ini," kata Abdul Muin kepada palapapos.co.id, Selasa (2/6/2020).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap terjadi penyegaran dalam komposisi Direksi PDAM Tirta Patriot. Apalagi jika terjadi akuisisi PDAM Tirta Bhagasasi, maka dibutuhkan energi besar untuk mengelola BUMD.
"Harapan kita dalam manajemen PDAM Tirta Patriot terjadi perubahan dan perbaikan lebih baik. Terutama jika terjadi akuisisi PDAM Tirta Bhagasasi," kata Abdul Muin mempertanyakan tolak ukur prestasi sehingga terjadi perpanjangan masa jabatan Cecep Ahmadi.
"Sebenarnya ada dua hal, bisa saja diperpanjang dengan dalih prestasi, tapi kalau bicara prestasi tolak ukurnya apa, saya kira belum jelas. Apalagi kita melihat PDAM Tirta Patriot belum berjalan maksimal, kecuali ada prestasi apa atau menyelamatkan apa sehingga bisa dipertahankan," sambung Abdul Muin.
Meski begitu, Abdul Muin mengaku masa jabatan dan pengangkatan Direksi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Selain itu, Wali Kota Bekasi memiliki wewenang untuk memperpanjang maupun menunjuk Direksi diharapkan.
"Saya sendiri belum mengenal sepenuhnya yang bersangkutan dan itu kebijakan Wali Kota selaku Komisaris BUMD. Tapi jika saya diminta saran dan masukan, maka saya harapkan terjadinya regenerasi," tandasnya. (lam)