Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

DPRD Kota Bekasi Nilai Keuangan Daerah Sanggup Bayarkan Dana Insentif RT dan RW

BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi menilai keuangan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sanggup untuk membayarkan dana insentif RT, RW dan Kader Posyandu yang saat ini menjadi polemik yang berujung kepada mosi tidak percaya terhadap Wali Kota Bekasi.

Padahal, keuangan daerah tidak dalam kondisi sekarat, sehingga tidak ada alasan untuk menahan dana insentif hingga enam bulan lamanya.

Selain para penerima dana insentif (Ketua RT, RW dan Kader Posyandu), para politisi Kali Malang juga menyesalkan tidak dikeluarkannya alokasi anggaran tersebut. Padahal dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada 10 Agustus 2019 lalu, DPRD menolak usulan Pemerintah Kota Bekasi untuk memangkas dana insentif yang semula sebanyak 12 bulan menjadi 5 bulan.

"Wali Kota mengusulkan kebijakan pemangkasan insentif Ketua RT/RW, kader Posyandu/PKK, Imam Mesjid/Marbot hanya 5 bulan untuk APBD-Perubahan 2019, dan tidak disetujui DPRD," kata anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PKS, Choiruman J Saputro kepada PALAPOS POS, Kamis (29/8/2019) malam.

"DPRD sudah meminta Wali Kota untuk kembali kepada komitmen pemberian insentif tersebut tetap sama dengan APBD Murni 2019, yaitu 12 bulan," kata Choiruman menerangkan bahwa pada Paripurna terakhir masa jabatan DPRD di malam takbiran saat Idul Adha diputuskan APBD-Perubahan 2019 tanpa quorum, yaitu Wali Kota dengan hanya 18 Anggota DPRD, dimana insentif tersebut menjadi hanya 5 bulan.

"Kita dari fraksi PKS tidak hadir saat itu," ungkap Choiruman.

Baca Juga: Dana Insentif Mandek, RT dan RW di Kota Bekasi Geram

Politisi yang digadang menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024 definitif ini menguraikan bahwa APBD Kota Bekasi mengalami Bleeding (pendarahan), akibat kesalahan dalam mengelola kebijakan sektor kesehatan.

"Bila tidak ada perubahan (Wali Kota tidak mau memperbaiki) sumber masalahnya, maka akan semakin memburuk," kata Choiruman.

Namun begitu, ia menilai situasi keuangan daerah tidak terbebani apabila dana insentif tersebut dikeluarkan. "Karena tidak ada badai, angin topan maupun bencana alam, krisis ekonomi apapun, dan bahkan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi Kota Bekasi di atas rata-rata (termasuk tertinggi) di Jawa Barat, sehingga tidak seharusnya sampai memangkas insentif ini," sesal Choiruman.

Dia juga meminta penjelasan atas janji Wali Kota Bekasi semasa kampanye pada Pilkada 2018 lalu yang menyatakan bakal menaikan insentif bagi RT, RW dan lainnya.

"Karena dalam jejak digital diketahui janji Wali Kota dalam insentif ini bahkan targetnya hingga Rp 3 juta per bulan. Hal ini yang harus dijelaskan. Jika diperlukan dan menjadi prioritas maka akan dipilih cara lain untuk memangkas anggaran belanja selain insentif ini," imbuhnya. (lam)

Previous Post Timnas Indonesia Fokus Perbaiki Penyelesaian Akhir Jelang Hadapi Malaysia
Next PostAnggota DPRD Jabar Kritisi Rencana Pemindahan Ibu Kota Provinsi