DPRD DKI Jakarta: Tilang Elektronik Kurang Sosialisasi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani menilaikurangnya sosialisasi tentang penerapan sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) yang telah dilaksanakan Polda Metro Jaya.
"Saya rasa sosialisasi tilang elektronik sangat minim," ujar William Yani kepada ANTARA, di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Menurut William, pihak kepolisian perlu mengajak semua elemen masyarakat untuk membuat gerakan kampanye masif.
Ketika ditanyakan, apakah e-TLE memberikan pengaruh terhadap pendapatan daerah, William menegaskan, jika uang tilang tersebut masuk ke bank, maka hasilnya lebih efektif dari tilang biasa. "Untuk aturannya tidak perlu ada peraturan daerah, cukup surat keputusan Kapolri saja," kata dia.
William menegaskan, pihak DPRD mendukung dan memberikan apresiasi terhadap adanya e-TLE.
"Polisi cukup menggunakan CCTV untuk dapat mengetahui kendaraan yang melanggar lalu lintas dan akan mengirimkan surat tilang kepada rumah pemilik kendaraan," ucap William.
Baca Juga: Tilang Elektronik Kendaraan Roda Dua Harus Diterapkan
Hal ini dapat menjadikan masyarakat lebih tertib berlalulintas di jalan raya, namun juga mempermudah tugas Polantas dalam melakukan penindakan serta mengurangi atau bahkan menghilangkan kesempatan pungli yang biasanya terjadi saat proses tilang terjadi.
"Di beberapa negara maju sebenarnya sistem seperti ini sudah berjalan sejak lama dan mampu mengurangi pelanggaran di jalanan," kata dia. (ant)