Dinkes Kota Bekasi Pastikan Dana Non Kapitasi JKN Bisa Diserap Puskesmas
BEKASI - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menyatakan setiap puskesmas bisa menyerap Dana Non Kapitasi untuk keperluan pembayaran jasa pelayanan kesehatan pada masing-masing Poned.
"Sekarang diputuskan melalui Kepwal dan mengacu pada peraturan BLUD, sehingga seluruh layanan masuk ke satu rekening puskesmas, termasuk yang Non Kapitasi. Jadi sekarang Dana Non Kapitasi sudah ada di rekening puskesmas," ungkap Tanti saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).
Diakui Tanti, pada tahun sebelumnya sempat terjadi permasalahan terhadap penyerapan Dana Non Kapitasi akibat acuan hukum berbeda antara Pemerintah Daerah dengan BPJS. Akibatnya, dana tersebut tidak bisa dicairkan.
"Ada dua versi, yakni versi BPJS bisa transfer langsung ke rekening puskesmas, sementara versi Pemerintah Daerah adalah acuan PP No 12 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Keuangan dengan ketentuan Non Kapitasi ini berbeda dengan Dana Kapitasi yang bisa ditransfer ke Puskesmas karena BLUD. Teknis penyerapan Non Kapitasi tahun lalu berupa usulan pengajuan dari puskesmas untuk pencairan ke kas daerah," papar Tanti saat dijumpai di ruang Gugus Percepatan Covid-19.
Meski begitu, Dana Non Kapitasi ini telah memiliki kepastian hukum untuk dikelola puskesmas. Hanya saja, Tanti menyatakan, dari 43 Puskesmas, hanya 9 hingga 10 yang mengelola layanan persalinan atau Non Kapitasi.
"Dana Non Kapitasi kan tidak semua puskesmas, hanya terdapat di beberapa saja, sekitar sembilan atau sepuluh Puskesmas dari total jumlah 43 puskesmas yang melayani persalinan," katanya.
Selain itu, Tanti mengimbau agar para kepala puskesmas yang memiliki wewenang penuh terhadap penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi dapat memprioritaskan kebutuhan pelayanan kesehatan dan operasional Puskesmas. Hal itu dimaksudkan agar tidak ada permasalahan yang timbul akibat pelayanan dan penyediaan obat.
"Non Kapitasi kan hanya seputar jasa, tetapi Dana Kapitasi ditekankan kepada setiap puskesmas untuk memprioritaskan segala keperluan yang ada menyangkut operasional dan sebagainya agar terpenuhi," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bekasi, Eddy Sulistijanto Hadie mengakui pihaknya telah sepakat dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait penyaluran Dana Non Kapitasi kepada Puskesmas yang melayani persalinan.
Dari total 43 puskesmas, dikatakan Eddy baru 36 yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama atau PKS dengan pihaknya. "Sudah bisa diserap Dana Non Kapitasinya karena sudah ditransfer ke rekening puskesmas," ucap Eddy. (lam)