
Sampah di kawasan Apartemen Grand Kamala Lagoon Bekasi Selatan, Kota Bekasi menumpuk. Dinas LH Kota Bekasi berjanji akan eksekusi dalam waktu singkat. (PALAPA POS/ NURALAM). Senin (25/11/2019)
Dinas LH Kota Bekasi Akan Eksekusi Sampah di Grand Kamala Lagoon
BEKASI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana menegaskan pihaknya akan mengeksekusi sampah di kawasan Grand Kamala Lagoon , Bekasi Selatan apabila tidak segera ditangani atau dibersihkan.
Sampah di kawasan Grand Kamala Lagoon yang menggunung, diduga berdampak negatif terhadap lingkungan atau warga sekitar.
"Soal sampah sudah menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup. Kita akan eksekusi kalau pihak Grand Kamala Lagoon tidak segera membersihkannya," ujar Yayan, Senin (25/11/2019).
Kendati begitu, Yayan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pengembang Grand Kamala Lagoon terlebih dahulu mengenai motivasi dibiarkannya tumpukan sampah tersebut.
"Kita segera berkoordinasi dengan mereka dulu, apa alasan sampah dibiarkan. Kalau dibiarkan akan ada dampak negatif terhadap lingkungan," kata Yayan.
Mengenai waktu, Yayan akan memberikan batasan kepada pihak Grand Kamala Lagoon. Sebab, sebentar lagi akan menghadapi musim penghujan, sehingga dikhawatirkan membawa penyakit terhadap lingkungan.
"Kalau alasannya untuk urug rawa harus segera ditata. Jangan sampai saat musim hujan, sampah masih menumpuk akan berdampak kepada kesehatan masyarakat sekitar," tandasnya. (lam)