
Pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi saat melakukan olah TKP dilokasi pencurian. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu
Dibobol Maling, Pemilik Grosir Alami Kerugian Sekitar Rp 30 Juta
TEBINGTINGGI - Ahwat (50), pemilik usaha Toko Grosir Makmur yang berada di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi terpaksa mengalami kerugian sekitar Rp30 Juta usai toko grosir milik korban dibobol kawanan maling, Senin (5/8/2019).
Dari dalam toko grosir milik korban yang tinggal di Perumahan Citra Harapan, Jalan SM Raja, Kelurahan Bandar Sono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi ini, kawanan maling berhasil membawa kabur 1 unit Televisi 24 Inci, 1 unit alat recorder CCTV dan puluhan bungkus rokok dari berbagai merk beserta uang tunai lebih kurang sebesar Rp8 juta rupiah.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, pencurian ini pertama sekali diketahui istri korban, Achien (40) ketika dirinya baru tiba dan hendak membuka toko pada pagi hari sekitar pukul 06.30 Wib.
"Begitu tiba dan masuk ke dalam toko, aku terkejut setelah melihat alat recorder CCTV yang biasanya berada diatas meja depan telah hilang. Kemudian, saat aku periksa, puluhan bungkus rokok dan uang tunai juga sudah tidak ada," jelas Achien.
Curiga toko grosirnya telah dimasuki maling, Achien lalu memeriksa seluruh ruangan, dan benar saja, gembok pintu bagian belakang dan asbes yang berada di lantai tiga toko sudah dirusak dan dijebol kawanan pelaku pencurian.
Selanjutnya, setelah yakin jika toko grosirnya telah dibobol maling, peristiwa ini selanjutnya dilaporkan korban kepada pihak kepolisian Polres Tebing Tinggi yang langsung turun kelokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Ka SPKT Polres Tebing Tinggi Aiptu Terlaksana Sembiring membenarkan adanya kejadian pencurian ini. Pihaknya bahkan menduga jika pelaku pencurian lebih dari satu orang dan masuk kedalam toko dari pintu bagian belakang lantai tiga, setelah sebelumnya para pelaku berhasil merusak gembok pintu tersebut.
Hingga kini, terang Aiptu Terlaksana Sembiring, pelaku pencurian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, dan akibat kejadian ini korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. (nal)