
Calon Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat hadiri Rakercabsus DPC Partai Gerindra Kota Bekasi. PALAPA POS/Yudha.
Dedi Mulyadi Ingatkan Tri Adhianto Agar Tidak Korupsi
KOTA BEKASI - Perjalanan serta karier Tri Adhianto di kancah politik sepertinya akan berjalan dengan mulus. Diketahui pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi pernah menjadi Wakil Wali Kota Bekasi mendapampingi Rahmat Effendi pada periode 2018–2022.
Setelah Rahmat Effendi tersandung kasus hukum, Tri Adhianto menjabat sebagai Wali Kota Bekasi terhitung masa jabatan 21 Agustus 2023 s.d 20 September 2023. Dan saat ini pria yang akrab disapa Mas Tri dinobatkan sebagai Calon Wali Kota Bekasi periode 2024-2029
Atas peristiwa yang pernah dialami oleh Rahmat Effendi, Calon Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan peringatan kepada Tri Adhianto agar tidak tersandung kasus hukum seperti kepala daerah sebelumnya.
"Dulu yang mendorong Tri Adhianto untuk menjadi Wakil Wali Kota Bekasi itu saya. Namun saat ini beliau bernasib baik, di usung menjadi Calon Wali Kota Bekasi periode 2024-2029," katanya saat menghadiri Rakercabsus DPC Gerindra Kota Bekasi, Rabu (16/10/2024).
"Tetapi ada catatan penting. Dulu saat Wali Kota Bekasi periode yang lama itu jatuh karena peristiwa hukum lalu Wali Kota Bekasi selanjutnya pun tersandung kasus hukum. Maka dari itu Mas Tri Adhianto harus berhati-hati dan tidak mengulangi hal yang sama," tambahnya.
Selain itu, politisi asal partai Gerindra tersebut pun mengingatkan kepada Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe harus pandai mengelola Kota Bekasi agar bersih dari sampah.
"Fokus kita adalah bagaimana mendorong regulasi agar masyarakat Kota Bekasi yang sekolah nya tinggi memiliki kecerdasaan dalam mengelola sampah. Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi solusi mengurangi sampah," tutupnya.
Penulis : Yudha.